Bila mendapat undangan halal bi halal yang jelas ada ikhtilath nya, dan kita tidak datang, Apakah hal tsb dapat menghambat rezeki karena memutus silaturahim? Dan bagaimana cara menyampaikan nya? . Bismillahirrohmaanirrohiim.. Alila coba jawab pertanyaan diatas ya dear 😉 Perlu diketahui dear.. Silaturrahim itu ditujukan untuk yang se-rahim atau saudara dekat. . Abu Ja’far Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullâh berkata: “Pada ayat di atas, Allâh menganjurkan agar menyambung hubungan dengan sanak kerabat dan orang yang mempunyai hubungan rahim dan tidak memutuskannya”.[Tafsir Ath-Thabari, juz 1/144 dan tafsir ibnu katsir, bab 1/83] . Oleh sebab itu, hendaknya setiap muslim melakukan silaturrahmi dengan sanak kerabat, baik dengan saudara laki-laki dan saudara perempuan, baik sekandung maupun hanya saudara sebapak atau seibu, atau sepersusuan. Semua hendaklah saling menyayangi, menghormati dan menyambung hubungan kekerabatan, baik pada saat berdekatan maupun berjauhan. . Jadi, Halal bi ha...