Skip to main content

Menyikapi Hukum Karma Dalam Islam

Bismillah...

ADAKAH HUKUM KARMA DALAM ISLAM?

Apa itu hukum karma?
Adapun di dalam islam tidak dikenal ada istilah hukum karma, itu tidak ada.... Tidak ada sama sekali... ▪
Tidak disebutkan dalam Al Qur’an, tidak disebutkan dalam sunnah Rasullulah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam... ▪
Istilah hukum karma, kalau yang dimaksud bahwa hukum karma itu dari Hindu, yaitu agamanya Hindu... ▪
Itu keyakinan mereka, dan itu tidak ada hubungannya dengan Islam, kalau yang ditanyakan adalah hukum karmanya..

Na’am, makanya kembali kepada istilah hukum karma itu apa sih? ▪
Tapi kalau yang dimaksud misalnya, siapa yang berbuat, dia akan mendapatkan balasannya...
Siapa yang melakukan satu perbuatan, dia akan menerima hasilnya... ▪
Apabila seorang berbuat kebaikan, kebaikan pula yang dia dapatkan... Apabila seorang berbuat dzolim, maka dia akan mendapatkan pula akibatnya...

“Dan Balasan Suatu Kejahatan adalah Kejahatan yg Setimpal, Tetapi Barangsiapa yg Memaafkan dan Berbuat Baik kepada Orang yg Berbuat Jahat Maka Pahalanya Dari Alloh.
Sungguh DIA Tidak Menyukai orang-orang yang Dzalim” (QS. Asy-Syura : 40)

Seseorang yang melakukan perbuatan yang dzolim, itu tidak akan dibiarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala... ▪
Pasti akan ada balasannya, entah di dunia atau di akhirat... Siapa saja yang berbuat kejahatan, maka pasti akan ada balasan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, entah di dunia ataukah di akhirat... ▪
Kalau yang dimaksud dari sisi ini... Bahwa setiap perbuatan keburukan itu ada balasannya, maka dari sisi ini benar...

Demikian banyak dalil dari Al Qur’an, dari hadits-hadits Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Ala ‘Alihi wa Sallam yang menerangkan tentang hal tersebut... ▪
Tapi kalau kembali kepada istilah bahwa hukum karma, apakah ada di dalam Islam???
Tidak ada di dalam Islam hukum karma itu...
Tidak dikenal di dalam Islam, istilah hukum karma....

Semoga Bermanfaat
Baarakallaah Fiikum .

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...

Hadits Terbaik Ibnu Majah

Hadits Terbaik Ibnu Majah 1. Anas bin Malik berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah." 2.  dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kiamat tidak akan datang hingga manusia berbangga-bangga dengan masjid." 3.  dari Ibnu 'Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat kalian akan memegahkan masjid-masjid kalian setelah sepeninggalku, sebagaimana orang-orang Yahudi memegahkan sinagog-sinagog mereka, dan sebagaimana orang-orang Nasrani ...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...