Skip to main content

Pentingnya Sholat

Shalat itu memiliki kedudukan yang mulia. Karena:

1.Shalat adalah tiang Islam. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat.
#
2. Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Amalan seseorang bisa dinilai baik buruknya dinilai dari shalatnya.
#
3. Perkara terakhir yang hilang dari manusia adalah shalat.
#
4. Shalat adalah akhir wasiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
#
5. Allah memuji orang yang mengerjakan shalat.
#
6. Allah mencela orang yang melalaikan dan malas-malasan dalam menunaikan shalat.
#
7. Rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat adalah shalat.
Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan-Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah (bagi yang mampu), (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)
#
8. Shalat diwajibkan tanpa perantara Jibril ‘alaihis salam. Tetapi Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang langsung mendapatkan perintah shalat ketika beliau melakukan Isra’ dan Mi’raj.
#
9. Awalnya shalat diwajibkan sebanyak 50 shalat. Ini menunjukkan bahwa Allah amat menyukai ibadah shalat tersebut. Kemudian Allah memperingan bagi hamba-Nya hingga menjadi 5 waktu dalam sehari semalam. Akan tetapi, tetap saja shalat tersebut dihitung dalam timbangan sebanyak 50 shalat, walaupun dalam amalan hanyalah 5 waktu. Ini sudah menunjukkan mulianya kedudukan shalat.
#
10. Allah membuka amalan seorang muslim dengan shalat dan mengakhirinya pula dengan shalat. Ini juga yang menunjukkan ditekankannya amalan shalat.
#
11. Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya untuk memerintahkan keluarga mereka supaya menunaikan shalat.

Sebarkan kebaikan. share ke teman ukhti n akhie yuuu.

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...

Hadits Terbaik Ibnu Majah

Hadits Terbaik Ibnu Majah 1. Anas bin Malik berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah." 2.  dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kiamat tidak akan datang hingga manusia berbangga-bangga dengan masjid." 3.  dari Ibnu 'Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat kalian akan memegahkan masjid-masjid kalian setelah sepeninggalku, sebagaimana orang-orang Yahudi memegahkan sinagog-sinagog mereka, dan sebagaimana orang-orang Nasrani ...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...