Skip to main content

Niat Sholat Sunnah Istikharah Dan Hajat

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Abi Al Mawal dari Muhammad bin Al Munkadir dari Jabir bin Abdullah, ia berkata;

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengajari kami cara beristikharah dalam seluruh perkara sebagaimana beliau mengajari kami surat Al Qur'an. Beliau bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian hendak melakukan suatu perkara, shalatlah dua rekaat yang bukan shalat wajib, kemudian mengucapkan:

ALLAAHUMMA INNII ASTAKHIIRUKA BI'ILMIKA WA ASTA'IINUKA BIQUDRATIKA WA AS ALUKA MIN FADHLIKAL 'AZHIIM FAINNAKA TAQDIRU WA LAA AQDIRU WA TA'LAMU WA LAA A'LAMU WA ANTA 'ALLAAMUL GHUYUUB. ALLAAHUMMA IN KUNTA TA'LAMU ANNA HADZAL AMRA KHAIRUN LII FII DIINII WA MA'AASYII WA 'AAQIBATI AMRII atau mengatakan FII 'AAJILI AMRII, WA AAJILIHI FAQDURHU LII WA YASSIRHU LII TSUMMA BAARIK LII FIIHI WA IN KUNTA TA'LAMU ANNA HAADZAL AMRA SYARRUN LII FII DIINII WA MA'AASYII WA 'AAQIBATI AMRII atau ia mengatakan FII 'AAJILI AMRII WA AAJILIHI FASHRIFHU 'ANNII WASHRIFNII 'ANHU WAQDUR LIL KHAIRA HAITSU KAANA TSUMMA ARDHINII BIHI beliau bersabda:

"Kemudian menyebutkan hajatnya."

- HR. Nasa'i

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...