Skip to main content

Rasulullah Pernah Menyolatkan Jenazah Di Kuburan

Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' dan Muhammad bin Abdullah bin Numair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Asy Syaiban dari Asy Sya'bi bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menshalatkan jenazah di atas kuburan setelah dikebumikannya mayit. Beliau bertakbir atasnya empat kali. Asy Syaibani berkata; Saya bertanya kepada Asy Sya'bi, "Siapa yang menceritakanmu hadits ini?" ia menjawab, "Yaitu seorang yang tsiqqah (terpercaya), Abdullah bin Abbas. Dan ini adalah lafazh haditsnya Hasan."

Dan dalam riwayat Ibnu Numair ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai pada kuburan yang masih lembab, maka beliau pun menshalatinya, kemudian para sahabat berbaris di belakangnya. Lalu beliau bertakbir empat kali. Saya bertanya kepada Amir, "Siapa yang menceritakan hadits ini kepadamu?" ia menjawab, "Dari seorang yang terpercaya yaitu Ibnu Abbas." Dan Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Husyaim -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Hasan bin Rabi' dan Abu Kamil keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad -dalam jalur lain- Telah menceritakan kepada kami Abdul Wahid bin Ziyad -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Jarir -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Sufyan -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Mu'adz telah menceritakan kepada kami bapakku -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Mutsanna Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far ia berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah semuanya dari Asy Syaibani dari Asy Sya'bi dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan di antara hadits mereka itu, tidak ada satu pun yang menyatakan; Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir atasnya empat kali.

Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Harun bin Abdullah semuanya dari Wahb bin Jarir dari Syu'bah dari Isma'il bin Abu Khalid -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku Abu Ghassan Muhammad bin Amr Ar Razi telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adl Dlurais telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Thahman dari Abu Hashin keduanya dari Asy Sya'bi dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mengenai shalat (jenazah) di kuburan, sebagaimana hadits Asy Syaibani, namun di dalam hadits mereka tidak tercantum; "Beliau bertakbir sebanyak empat kali."

HR. Muslim

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...