Skip to main content

Hari Jum'at




dari Abu Hurairah dia berkata; "Aku pernah datang ke (bukit) Thur dan aku mendapati Ka'ab di sana. Lalu aku dan dia menginap di sana selama satu hari. Aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sementara dia menceritakan Taurat kepadaku.

Aku berkata kepadanya 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: "Sebaik-baik hari selama matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat akan terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari karena takut akan datangnya hari kiamat kecuali manusia. Pada hari Jum 'at ada suatu waktu yang tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa ketika shalatnya meminta sesuatu kepada Allah bertepatan waktu itu, kecuali Allah akan mengabulkannya".'

Ka'ab lalu berkata; 'Waktu itu hanya ada dalam satu hari di setiap tahun'. Lalu kukatakan, 'Bahkan waktu itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lantas Ka'ab membaca Taurat. Kemudian berkata; 'Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam benar, hari itu ada pada setiap hari Jum'at'. Lalu aku keluar dan berjumpa dengan Bashrah bin Abu Bashrah Al Ghifari, dan dia berkata; 'Kamu datang dari mana? ' Aku menjawab, 'Dari thur'. Ia berkata; 'Kalau saja aku berjumpa denganmu sebelum kamu datang ke Thur, maka kamu tidak akan mendatanginya'.

Aku bertanya kepadanya; 'Mengapa bisa begitu? ' Ia menjelaskan; 'Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Tidak dipersiapkan kendaraan (perjalanan) kecuali ketiga masjid, yaitu Masjidil Haram, masjidku ini, dan masjid Baitul Maqdis". Aku juga berjumpa dengan Abdullah bin Salam, kukatakan bahwa aku keluar dari Thur dan berjumpa dengan Ka'ab, lalu aku dan dan dia menginap di sana selama satu hari, dan aku menceritakan hadits dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam kepadanya, sedangkan dia menceritakan Taurat kepadaku, kemudian aku berkata kepadanya bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam pernah bersabda: 'Sebaik-baik hari matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu nabi Adam diciptakan, pada hari itu beliau diturunkan, pada hari itu beliau diterima taubatnya, pada hari itu beliau wafat, dan pada hari itu pula kiamat terjadi. Semua hewan di muka bumi berada di pagi hari Jum'at dalam keadaan mengoptimalkan pendengarannya hingga terbitnya matahari kecuali manusia. Di hari Jum'at ada suatu waktu, yang ketika itu tidaklah seorang mukmin pun yang berdoa di dalam shalatnya dan meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu itu kecuali Allah akan mengabulkannya".'Ka'ab lalu berkata, 'Waktu ada pada satu hari di setiap tahun'. Abdullah bin Salam kemudian mengatakan bahwa Ka'ab telah berdusta, maka kukatakan bahwa Ka'ab membaca Taurat kemudian berkata, 'Rasulullah benar, hari itu ada pada setiap Jum'at'. kemudian Abdullah bin Salam berkata, 'Ka'ab benar, dan aku sangat mengetahui tentang waktu itu! Aku memohon kepadanya, 'Wahai saudaraku, beritakanlah hal itu kepadaku? ' Ia menjawab, 'Waktu itu adalah waktu terakhir pada hari Jum'at, sebelum matahari terbenam'. Kemudian aku menyanggahnya dengan bertanya, Bukankah kamu mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Tidaklah seorang mukmin berdoa bertepatan dengan waktu tersebut dalam shalatnya?" Bukankah waktu itu adalah saat masih shalat? ' dia menjawab dengan bertanya juga, 'Bukankah kamu juga mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Barangsiapa shalat lalu duduk untuk menunggu shalat, maka ia senantiasa dihitung dalam keadaan shalat hingga datang waktu shalat berikutnya?" 'Aku menjawab 'Ya'. Ia berkata, 'Maka hal tersebut juga seperti itu.'

- HR. Nasa'i



Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Telah menceritakan kepada kami Hasan bin Ali telah menceritakan kepada kami Ali bin Madini dari Sufyan bin 'Uyainah dia berkata, kami menganggap bahwa Suhail bin Shalih adalah tsabat dalam hadits, hadits ini juga diamalkan oleh sebagian para ulama. Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa dia shalat empat raka'at sebelum dan setela shalat jum'at sebanyak empat raka'at, dan telah diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu bahwa dia memerintahkan untuk shalat dua raka'at setelah shalat jum'at, kemudian empat raka'at, sedangkan Sufyan At Tsauri, Ibnu Mubarak berpendapat sebagaiaman perkataannya Ibnu Mas'ud. Ishaq berkata, jika pada hari Jum'at dia shalat dimasjid, maka ia shalat empat raka'at, jika ia shalat dirumahnya, maka ia shalat dua raka'at, dia berhujah bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, sedangkan hadits Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam: "Barang siapa diantara kalian yang shalat setelah shalat Jum'at hendaknya ia shalat empat raka'at." Abu Isa berkata, bahwa Ibnu Umar meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau shalat dua raka'at dirumahnya setelah shalat jum'at, dan Ibnu Umar setelah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam selesai melaksanakan shalat dua raka'at dimasjid, beliau shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar seperti itu, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Ibnu Juraij dari Atha' dia berkata, saya melihat Ibnu Umar mengerjakan shalat dua raka'at setelah shalat Jum'at, setelah itu dia shalat empat raka'at. Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Abdurrahman Al Mahzumi, telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Amru bin Dinar dia berkata, saya tidak pernah melihat seseorang yang sanggup menashkan hadits selain Az Zuhri, dan saya tidak pernah melihat seseorang yang menganggap remeh (hina) dianr dan dirham selain dia, bahwa dinar dan dinar menurutnya tak ubahnya seperti keledai. Abu Isa berkata, saya pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata, saya mendengar Sufyan bin 'Uyainah berkata, adalah Amru bin Dinar lebih tua dari Az Zuhri.


- HR. Tirmidzi 


Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...