Skip to main content

Kisah Nabi Muhammad Mengislamkan Tukang Ruqyah

Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya dari Al A'la - Ibnul Mutsanna berkata- telah menceritakan kepadaku Abdul A'la ia adalah Abu Hammam, telah menceritakan kepada kami Dawud dari Amru bin Sa'id dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwasanya; "Suatu ketika, Dlimam pernah datang ke Makkah. Dia berasal dari Azdi Syanu`ah, dan pandai meruqyah (mengobati dengan bacaan-bacaan tertentu) seorang yang gila atau terkena gangguan jin. Kemudian pada suatu hari ia mendengar orang-orang bodoh penduduk Makkah mengatakan bahwa Muhammad itu gila. Maka Dlimad berkata, "Sekiranya aku dapat melihat laki-laki ini, mudah-mudahan Allah menyembuhkannya melalui tanganku." Maka Dlimad pun menemui beliau, dan berkata, "Wahai Muhammad, saya biasa meruqyah penyakit ini, dan Allah akan menyembuhkan melaliau tanganku siapa saja yang dikehendakinya. Maukah kamu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "INNAL HAMDA LILLAHI NAHMADUHU WA NASTA'IINUHU MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLA LAHU WA MAN YUDLLIL FALAA HAADLIYA LAHU WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHU WA RASUULUH AMMA BA'DU." Dlimad berkata, "Ulangilah lagi kata-katamu tadi." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengulanginya kembali hingga tiga kali. Akhirnya Dlimad berkata, "Aku telah mendengar kata-kata tukang tenun, kata-kata tukang sihir dan kata-kata tukang sya'ir tetapi aku belum pernah mendengar kata-kata seperti yang Anda ucapkan itu, akupun juga pernah mengarungi lautan. Berikanlah tangan Anda padaku, aku akan bersumpah setia dengan Anda untuk memeluk Islam." Maka beliau pun membai'atnya. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dan juga untuk kaummu." Dlimad berkata, "Ya, juga untuk kaumku." Tidak berapa lama kemudian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Sariyah (pasukan khusus yang ditugaskan utuk operasi tertentu), lalu mereka melewati kaumnya Dlimad. Lalu komandan pasukan itu bertanya kepada para prajuritnya, "Adakah kalian mengambil sesuatu dari kampun itu?" maka seorang laki-laki menyahut, "Ada, saya telah mengambil ember mereka." maka sang komandan pun berkata, "Kembalikanlah. Karena mereka adalah kaumnya Dlimad."

HR. Muslim

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...