Skip to main content

Tasbih Untuk Fatimah Az-Zahra

Kemudian Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Apakah ingin aku ajarkan pada kalian berdua sesuatu yang baik untuk kalian dan nilainya lebih baik dari seorang pembantu? dan sesuatu itu adalah ketika engkau hendak pergi tidur bacalah tiga puluh empat kali “Allah-u Akbar”dan tiga puluh tiga kali“Subhanallah” dan tiga puluh tiga kali “Alhamdulillah”. Kemudian Fathimah (as) mengangkat kepalanya dan dua kali(dalam riwayat lain tiga kali) berkata: “Aku rela dan senang dari Allah dan RasulNya.”.

Kisah Tentang Tasbih Fathimah Az-Zahra (sa)

Oleh: Sayyid Abd Hannan Yunus Assegaf

Tampak dari sebagian riwayat yang menegaskan bahwa Nabi besar Muhammad (saw) yang mengajarkan tasbih ini kepada putrinya yang tercinta Fathimah Zahra (as), dan setelah diajarkannya pun beliau dengan senantiasa dan terus menerus secara berkesinambungan membaca tasbih ini, sehingga tasbih ini dikenal dengan “Tasbih Fathimah Zahra” (as), dan memiliki keistimewaan tersendiri di sisi para Imam Ma’sum.

Bukti dari pernyataan di atas adalah sebuah riwayat hadits panjang, yang diriwayatkan oleh ketua ulama hadits Syekh Shoduq (ra), dalam kitabnya “Man La yahduruhul Fakih” .

Dinukil dari Amirul Mukminin Ali (as), yang berbunyi : “Telah diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali (as) kepada salah seorang dari kabilah Bani Saad, beliau bersabda:

“Maukah engkau mengetahui sedikit dari keadaan Fathimah (as), ketika beliau berada di rumahku, jika engkau menghendaki akan aku katakan?

Beliau walaupun seorang pribadi yang sangat dicintai oleh Rasulullah (saw), namun beliau masih tetap mengangkat air untuk keluarganya, sehingga tampak berbekas hitam di dadanya, dan begitu seringnya beliau menyapu rumahnya, sehingga banyak debu yang menempel dan melekat di bajunya, dan begitu sering beliau di depan tungku dengan api yang panas menyala, sehingga sebagian baju yang ia pakai berubah warnanya, bak seorang yang jatuh tertimpa musibah.” Aku katakan padanya: “Jika engkau datang menemui ayahmu dan meminta darinya seseorang yang dapat membantu meringankan pekerjaan rumahmu ini, itu akan lebih baik dan sangat bermanfaat.”

Kemudian Fathimah (as), pergi menemui ayahnya, namun ada beberapa orang yang sedang berbicara di sekitar Rasulullah (saw), melihat itu beliau urungkan niat untuk menemuinya dan kembali pulang ke rumahnya. Rasulullah tahu bahwa putri kesayangannya datang menemuinya untuk satu hajat, namun sebelum terpenuhi hajatnya, beliau kembali pulang.

Esok harinya Rasulullah datang ke rumah kami, dan ketika itu aku dan Fathimah masih sedang beristirahat. Nabi sebanyak tiga kali mengucapkan salam, kemudian kami berpikir kalau salam yang ketiga kalinya ini tidak kami jawab, maka beliau akan kembali pulang, karena sudah menjadi tradisi beliau, jika untuk meminta izin masuk, beliau mengucapkan salam sebanyak tiga kali, jika diizinkan masuk, beliau akan masuk dan jika tidak, beliau akan kembali pulang. Dan kami pun menjawabnya:

“Salam atasmu wahai utusan Allah, silakan masuk.” Rasulullah (saw) masuk dan duduk persis di samping kepala kami, kemudian bertanya kepada putrinya: “Wahai Fathimah, kemarin engkau datang menemuiku, katakanlah apa hajatmu.?

Karena malu Fathimah tak menjawab pertanyaan ayahnya. Kemudian aku merasa takut seandainya tidak aku jawab pertanyaan itu maka beliau akan beranjak pulang. Ketika beliau bangun dan berdiri hendak beranjak pergi, dengan cepat aku mengangkat kepalaku dan berkata:

“Wahai utusan Allah, akan aku katakan sesuatu padamu, bahwa sebenarnya Fathimah begitu sering mengangkat air untuk keluarganya, sehingga tampak berbekas hitam di dadanya, dan tak lepas beliau juga selalu menyapu rumahnya, sehingga banyak debu yang menempel dan melekat di bajunya, dan begitu seringnya beliau di depan tungku dengan api yang panas menyala, sehingga sebagian baju yang ia pakai warnanya berubah, bak seorang yang jatuh tertimpa musibah”.Aku katakan padanya:“Jika engkau datang menemui ayahmu dan meminta darinya seseorang yang dapat membantu meringankan pekerjaan rumahmu ini, itu akan lebih baik dan sangat bermanfaat.”

Kemudian Rasulullah (saw) bersabda:

“Apakah ingin aku ajarkan pada kalian berdua sesuatu yang baik untuk kalian dan nilainya lebih baik dari seorang pembantu? dan sesuatu itu adalah ketika engkau hendak pergi tidur bacalah tiga puluh empat kali “Allah-u Akbar” dan tiga puluh tiga kali “Subhanallah” dan tiga puluh tiga kali “Alhamdulillah”. Kemudian Fathimah (as) mengangkat kepalanya dan dua kali(dalam riwayat lain tiga kali) berkata: “Aku rela dan senang dari Allah dan RasulNya.”.(1)

Taklupa juga dikatakan bahwa riwayat di atas juga telah dinukil oleh beberapa ulama besar seperti Syek Baha-i dalam kitabnya “Miftahul Falah” , Alamah Majlisi dalam kitabnya “Biharul Anwar” dan Muhaddits Qummi dalam kitabnya “Baitul Ahzan”. Walaupun dengan sedikit perbedaan dalam beberapa teksnya. Sebagaimana Muhaddits Qummi menyebut zikir “Allah-u Akbar” di akhir bacaan bukan di awalnya. Begitu juga Ibnu Syahr-e Ăsyub dalam kitabnya “Manaqib Ăli Abi Thalib” yang mencantumkan riwayat tentang ajaran Rasul kepada putri kesayangannya Fathimah Zahra (as) secara ringkas, dan kepada para pembaca yang ingin mengkaji lebih dalam bisa merujuk kitab tersebut.(2)

Alamah Majlisi dalam kitab “Biharul Anwar” meriwayatkan dari kitab “Da’aimul Islam” bahwa saiyidina Ali (as) bersabda: “Sebagian raja dari orang-orang ‘azam mengirimkan hadiah para budak mereka untuk Rasulullah (saw), dan aku katakan pada Fathimah pergilah engkau untuk menemui ayahmu, dan mintalah darinya seorang pelayan yang dapat membantu meringankan pekerjaan rumahmu. Dan Fathimah pun menemui dan meminta kepada ayahnya seorang pembantu, kemudian Rasulullah kepadanya bersabda:

“Wahai Fathimah aku berikan sesuatu padamu, yang sesuatu itu nilainya jauh lebih baik dari pembantu yang engkau inginkan. Bahkan lebih baik dunia dan seisinya. Setelah engkau melaksanakan sholat, bacalah “Allah-u Akbar” tiga puluh empat kali, dan “Alhamdulillah” tiga puluh tiga kali dan juga “Subhanallah” tiga puluh tiga kali, dan tutuplah bacaan tadi dengan membaca “La ilaha illallah”(*dalam riwayat lain disebutkan untuk dibaca sebanyak seratus kali). Dan hal ini untukmu lebih baik dari sesuatu yang engkau inginkan, dan juga dari dunia dan seisinya. Maka Fathimah Zahra (as) pun melaksanakan apa yang dinasihatkan ayahnya, yaitu setelah melakukan sholat beliau senantiasa dan tak pernah lupa untuk membaca tasbih ini, sehingga tasbih ini dikenal dengan sebutan “Tasbih Fathimah Zahra as”.

(1) Kitab “Man La Yahdhuruhul Fakih” Jilid 1, hal 211

(2) Kitab “Manaqib Ăli Abi Thalib” Jilid 3, hal 341.


Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...