Skip to main content

Terjemahan Kitab Syaikh Abdurrahman as-Sa’di • Aulia Izzatunisa

Al-istiqomah:

💐📖Terjemahan Kitab Fiqh Manhajus Salikin Karya Syaikh Abdurrahman as-Sa’di (Bag ke-1)

📋☑MUKADDIMAH

بِسْمِ اللَّهِ اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Dan kepada-Nya kami meminta pertolongan.

Segala puji bagi Allah, kami memuji, memohon pertolongan, memohon ampunan, dan bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari keburukan jiwa kami dan keburukan amalan-amalan kami. Barangsiapa yang Allah beri hidayah, tidak ada yang menyesatkannya. Barangsiapa yang Allah sesatkan, tidak ada yang memberikan hidayah kepadanya.

Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah, satu-satunya, tidak ada sekutu bagiNya. Aku bersaksi bahwa Muhammad shollallahu alaihi wasallam- adalah hamba dan Rasul-Nya.
Amma Badu (kemudian setelah itu)..............

Ini adalah kitab ringkasan dalam ilmu fiqh. Aku mengumpulkan permasalahan dan dalil-dalilnya. Aku ringkas pada perkara yang paling penting yang manfaatnya paling besar. Karena demikian besarnya kebutuhan atas pembahasan ini. Kebanyakan aku hanya mencukupkan dengan menyebutkan nash (dalil) saja jika hukumnya telah jelas. Agar mudah dihafalkan dan dipahami oleh para (pelajar) pemula. Karena sesungguhnya ilmu itu adalah mengetahui kebenaran dengan dalilnya.

Fiqh adalah mengenal hukum-hukum syar'i yang merupakan furu' (bukan terkait akidah, pent) berdasarkan dalil-dalilnya dari al-Quran, Sunnah (hadits), ijma (kesepakatan Ulama), dan qiyas yang shahih. Aku mencukupkan pada dalil-dalil yang telah masyhur agar tidak terlalu panjang. Jika terdapat perbedaan pendapat dalam suatu permasalahan, aku cukupkan pada pendapat yang aku pandang rajih (paling kuat) menurutku dengan mengikuti dalil syar'i.

Hukum-hukum terbagi menjadi 5:

1⃣Wajib: sesuatu yang jika dikerjakan berpahala, dan jika ditinggalkan mendapatkan dosa (siksaan).

2⃣Haram: lawan dari wajib. (Jika dikerjakan berdosa, jika ditinggalkan berpahala)

3⃣Makruh: jika ditinggalkan berpahala, jika dikerjakan tidak berdosa.

4⃣Sunnah : lawan dari makruh. (Jika dikerjakan berpahala, jika ditinggalkan tidak berdosa).

5⃣Mubah: sesuatu yang dikerjakan atau ditinggalkan sama saja (tidak berdosa atau berpahala).

Seorang mukallaf wajib mempelajari segala yang dibutuhkannya dalam ibadah, muamalah, dan selainnya.

Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

Barangsiapa yang Allah menginginkan kebaikan untuknya, Allah akan faqihkan (pahamkan) dia dalam urusan Dien (Muttafaqun alaih)

📋☑Kitab ke-1: Thoharoh (Bersuci)

Nabi shollallahu alaihi wasallam bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam dibangun di atas 5 (rukun): persaksian (syahadat) bahwasanya tidak ada sesembahan (yang haq) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, berhaji, dan berpuasa di bulan Ramadhan (Muttafaqun alaih)

Syahadat Laa Ilaaha Illallaah adalah seseorang mengetahui, meyakini, dan menjalankan konsekuensi (persaksian) bahwa tidak ada yang berhak sebagai Ilahi dan sasaran ubudiyyah (ibadah) kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya.

Sehingga wajib bagi seorang hamba untuk mengikhlaskan seluruh Dien (amalannya) hanya untuk Allah Ta’ala, menjadikan seluruh ibadah lahir maupun batin hanya untuk Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya dalam seluruh perkara Dien.

Ini adalah landasan agama seluruh para Rasul dan pengikut mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ

dan tidaklah Kami mengutus sebelummu seorang Rasul kecuali Kami wahyukan kepadanya bahwasanya tidak ada sesembahan yang haq kecuali Aku, maka sembahlah Aku (satu-satunya)(Q.S al-Anbiyaa ayat 25)

Syahadat bahwa Muhammad adalah utusan Allah: seseorang berkeyakinan bahwa Allah mengutus Muhammad shollallahu alaihi wasallam kepada segenap Manusia dan Jin sebagai pemberi kabAl-istiqomah:
ar gembira dan pemberi peringatan. Beliau mengajak mereka untuk mentauhidkan Allah dan mentaati-Nya. (Syahadat tersebut direalisasikan) dengan membenarkan khabar beliau, menjalankan perintah beliau, menjauhi larangan beliau, dan (berkeyakinan) bahwa tidak ada kebahagiaan dan kebaikan di dunia dan di akhirat kecuali dengan beriman kepada beliau, taat kepada beliau, dan wajib mendahulukan kecintaan kepada beliau dibandingkan kecintaan kepada diri sendiri, anak, dan manusia seluruhnya.

Allah menguatkan beliau dengan mukjizat-mukjizat yang menunjukkan (benarnya) risalah beliau. Allah juga menganugerahkan ilmu yang sempurna, akhlak yang tinggi, dan agama beliau mengandung petunjuk, kasih sayang, kebenaran, dan kemaslahatan untuk Dien maupun kehidupan duniawi.

Dan ayat (bukti kebenaran risalah beliau) yang paling besar adalah al-Quran ini yang mengandung kebenaran dalam khabar, perintah, dan larangan.

Wallaahu A'lam.

Penerjemah: Abu Utsman Kharisman

💡💡📝📝💡💡

WA al I'tishom

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...