Skip to main content

Waspada Islam KTP Dan Munafik • Aulia Izzatunisa

Diantara kesalahan fatal seorang muslim ialah apabila ia MERASA AMAN dengan keislamannya... Merasa kalau sudah beridentitas 'Islam', maka berarti akan terus menjadi muslim sampai mati (tanpa peduli dengan AMALANnya)...

Tidakkah ia tahu bahwa MUNAAFIQ pun adalah orang yang MENGAKU-NGAKU muslim, sementara MENYEMBUNYIKAN KEKUFURAN di dalam HATInya!? Yang mana disisi Allah, TIDAK DIANGGAP sebagai Muslim?!

Adakah ia lupa bahwa seorang muslim pun BISA BATAL KEISLAMANnya dikarenakan UCAPAN atau PERBUATAN, sehingga TIDAK LAGI dianggap sebagai seorang muslim karenanya!?

Bahkan bukankah dalam al-Qur'an, setelah Allah menyebutkan keutamaan Nabi-Nabinya, maka Dia berfirman: وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ [[Sekiranya mereka (para nabi dan Rasul tersebut) mempersekutukan/mengkufuri Allah, pasti lenyaplah amalan yang telah mereka kerjakan... (Al-An'am: 88)]]

Maka siapakah selain dari mereka yang merasa aman dari kesyirikan dan kekufuran setelah ini!?! Selama kita khawatir jatuh pada kekufuran, maka selama itu kita akan menjaga diri kita... Adapun jika merasa aman, maka khawatirnya, hal ini akan menjatuhkan kita ke dalamnya, sedangkan kita tidak menyadari...

Berkata al-Hasan al-Bashriy: مَا خَافَهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا أَمِنَهُ إِلَّا مُنَافِقٌ [[“Tidak ada yang khawatir akan kemunafikan melainkan seorang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya melainkan seorang munafik.”]]

Berkata Imam ibnu Hajar: فَمَنْ أَصَرَّ عَلَى نِفَاق الْمَعْصِيَة خُشِيَ عَلَيْهِ أَنْ يُفْضِي بِهِ إِلَى نِفَاق الْكُفْر [["Siapa yang terus menerus mengerjakan nifak maksiat; maka dikhawatirkan hal itu akan menggiringnya kepada nifak kufur." (Fath al-Baari: 1/138, kutipan)]]

Maka jangan sampai kita wafat, sedangkan kita telah MEMBATALKAN KEISLAMAN kita, sedangkan kita tidak menyadari, na'uudzubillaah.

Karena siapa yang wafat dalam keadaan demikian, maka merekalah yang dimaksud dengan apa yang difirmankanNya: وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا [[Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. (al-Furqan: 23)]], na'uudzubillaah

Semoga Allah menjauhkan kita sejauh-jauhnya dari kesyirikan dan kekufuran; serta memberi petunjuk keislaman dan keimanan pada kita semua, serta menetapkan kita diatasnya hingga wafat kita..

Allahumma Aamiin..

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...