Skip to main content

4 Adab Bertakziah • Fatwa NU


Empat Adab Orang Bertakziyah Menurut Imam Al-Ghazali
.
.
Takziyah atau melayat adalah mengunjungi orang yang sedang tertimpa musibah kematian salah seorang keluarga atau kerabat dekatnya. Orang laki-laki yang bertakziyah disebut mu’azziyin, sedangkan yang perempuan disebut mu’azziyat. Para ulama umumnya memiliki pendapat yang sama bahwa hukum bertakziyah adalah sunnah. Oleh karena itu setiap orang Islam sangat dianjurkan bertakziyah untuk menguatkan jiwa atau suasana batin orang yang sedang tertimpa musibah agar memiliki kesabaran dan ketabahan menerima musibah tersebut.
.
Terkait dengan takziyah, Imam al-Ghazali dalam risalahnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 437), menyebutkan ada empat adab orang bertakziyah sebagai berikut: .
آداب المعزّي: خفض الجناح، وإظهار الحزن، وقلة الحديث، وترك التبسم فإنه يورث الحقد. .
Artinya: “Adab orang bertakziyah, yakni menghindari sebanyak mungkin hal-hal yang tidak pantas atau tabu, menampakkan rasa duka, tidak banyak berbicara, tidak mengumbar senyum sebab bisa menimbulkan rasa tidak suka.”
.
Dari kutipan di atas dapat diuraikan keempat adab orang bertakziyah sebagai berikut:
.
Pertama, menghindari sebanyak mungkin hal-hal yang tidak pantas atau tabu. Bertakziyah sudah pasti berbeda dengan menghadiri pesta perkawinan. Oleh karena itu cara kita berpakaian dalam bertakziyah tidak sebaiknya disamakan dengan cara kita menghadiri pesta perkawinan yang cenderung glamor. Demikian pula cara kita bersolek atau berdandan juga tidak sebaiknya terlalu menor atau memakai parfum yang terlalu kuat baunya. .
Kedua, menampakkan rasa duka. Setiap kematian seseorang pasti menimbulkan perasaan duka yang mendalam terutama bagi keluarga atau kerabat dekat yang ditinggalkannya. Oleh karena itu orang yang bertakziyah dianjurkan untuk ikut merasakan rasa duka itu dengan menampakkan wajah duka sambil mengucapkan secara tulus rasa bela sungkawa. .

.

Ketiga, tidak banyak berbicara. Dalam suasana duka, orang yang sedang tertimpa musibah kematian, biasanya cenderung diam dan tidak ingin diajak berbicara lama-lama. Oleh karena itu orang yang bertakziyah jika ingin mengajak berbicara kepada pihak yang sedang berduka cukup seperlunya saja. Demikian pula di antara orang-orang-orang yang bertakziyah sebaiknya kalau berbicara satu sama lain cukup seperlunya dan pelan agar tidak menimbulkan suasana berisik. .
Keempat, tidak mengumbar senyum sebab bisa menimbulkan rasa tidak suka. Poin keempat ini memiliki kaitan erat dengan poin-poin sebelumnya, yakni tidak mendukung ketiganya. Oleh karena itu meskipun dalam keadaan normal senyum termasuk sedekah, tetapi dalam konteks takziyah para muazziyin dan muazziyat sebaiknya bisa menahan diri untuk tidak mengumbar senyum. Tentu saja senyum dalam batas-batas yang wajar masih bisa ditolerir. Intinya adalah senyum memiliki makna kegembiaraan yang dalam konteks takziyah tidak baik khususnya jika ditujukan kepada pihak yang sedang berduka sebab hal ini sama saja tidak menghormati perasaannya. .
Keempat adab tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi umat Islam dalam bertakziyah kepada orang lain, baik orang tersebut masih kerabat dekat, tetangga, atau sekedar teman. Hal yang harus selalu diingat adalah bahwa takziyah identik dengan ikut berduka. Oleh karena itu jika bermaksud membawa anak-anak yang masih kecil dan suka rewel atau sulit diatur seperti suka teriak-teriak, dan sebagainya, hendaknya dipetimbangkan terlebih dahulu masak-masak sebab hal itu bisa menimbulkan suasana lain yang tidak mendukung suasana duka tersebut. Dalam tradisi masyakarat Jawa anak-anak tidak sebaiknya diajak serta bertakziyah kecuali memang sangat terpaksa. .
.
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta.

Comments

  1. Tidak akan kamu temukan sejarahnya yasinan buat orang mati

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...