Skip to main content

Amalan Dihari Jum'at • Fatwa NU

Amalan Dihari Jum'at • Fatwa NU

Ada banyak amalan sunah yang dapat dilakukan di hari Jum’at: mulai malam Jum’at sampai malam Sabtu. Di antara amalan yang disunahkan pada hari Jum’at ialah mandi, sikat gigi, memakai wangi-wangian, memperbanyak shalat sunah, membaca surat Al-Kahfi, dan lain-lain.
.
Selain deretan amalan yang disebutkan di atas, kita disunahkan pula membaca surat Al-Sajdah dan Al-Insan saat shalat Subuh di hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW membaca kedua surat tersebut di hari Jum’at.
.
Abu Hurairah berkata:
“Rasulullah SAW membaca ‘alif lamim tanzil..’ (surat As-Sajdah) pada raka’at pertama shalat Subuh di hari Jum’at. Sementara pada raka’at kedua, beliau membaca ‘hal atâ ‘alal insâni…” (surat Al-Insan),” (HR Muslim)
.
Hikmah membaca kedua surat ini dijelaskan oleh Imam As-Suyuthi dalam Nurul Lum’ah fi Khashaish Jum’ah:
.
“Di antara hikmah membaca kedua surat di atas ialah untuk mengingat penciptaan Adam dan kondisi hari kiamat, karena keduanya terjadi pada hari Jum’at. Ibnu Dahiyyah menjelaskan, ada pula yang berpendapat bahwa kesunahan membaca surat tersebut dikarenakan di dalamnya ada sujud sajadah. Sebab itu, Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’i bahwa kita disunahkan membaca setiap surat yang terdapat di dalamnya ayat sajadah pada Subuh hari Jum’at.”
.
Ulama berbeda pendapat tentang hikmah membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan di hari Jum’at. Perbedaan ini dapat dibagi menjadi dua. Pertama, ulama yang berpendapat bahwa kesunahan membaca kedua surat itu didasarkan pada makna surat yang menceritakan ihwal penciptaan Nabi Adam dan hari kiamat.
.
Kedua, ulama yang berpendapat bahwa pembacaan surat As-Sajdah dianjurkan karena di dalamnya terdapat ayat sajadah yang dianjurkan sujud sajadah pada saat membacanya. Sebab itu, bagi ulama yang berpandangan seperti ini tidak membatasi kesunahan pada surat As-Sajdah dan Al-Insan saja. Surat apapun yang dibaca selama di dalamnya terdapat ayat sajadah, tetap dianjurkan untuk dibaca di hari Jum’at. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...