Skip to main content

Doa Ingin Punya Anak Laki-laki • Fatwa NU

Fatwa NU

Doa bagi yang Ingin Punya Anak Laki-laki

Anak ialah salah satu rezeki istimewa untuk pasangan suami-istri yang sudah menikah. Anak merupakan penerus keturunan bagi para orang tua. Anak tak hanya menambah kebahagiaan berumah tanga, tapi juga akan menjadi investasi bagi kedua orang tua baik di dunia dan di akhirat. Hal tersebut dikarenakan anak sudah diwajibkan untuk selalu berbakti, menghormati dan merawat kedua orang tua. Doa anak yang saleh dan salehah akan menjadi salah satu pahala yang tidak akan pernah terputus bagi para orang tua yang didoakan.

Tanpa bermaksud membeda-bedakan, umumnya beberapa orang tua menginginkan memiliki anak lelaki. Ada banyak faktor yang mempengaruhi hal tersebut, misalkan karena sudah punya anak perempuan maka sekarang menginginkan anak lelaki, atau karena ingin memiliki anak yang kelak bisa melindungi keluarga, sementara sifat melindungi itu potensinya lebih besar dimiliki oleh anak lelaki.

Bagi orang tua yang memiliki keinginan tersebut, Syekh Sulaiman al -Bujairami dalam kitab al-Bujairimi ‘ala al-Khathib (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), juz III, hal. 245 meriwayatkan sebuah doa yang bisa diamalkan agar bisa memiliki anak lelaki. Cara melafalkan doa ini ialah dengan meletakkan tangan pada perut ibu hamil di saat awal-awal kehamilan, sambil membaca doa:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ اللَّهُمَّ إنِّي أُسَمِّي مَا فِي بَطْنِهَا مُحَمَّدًا فَاجْعَلْهُ لِي ذَكَرًا

Bismillâhirrahmânirrahîm. Allâhumma innî usammî mâ fî bathnihâ Muhammadan, faj’alhu lî dzakaran “Dengan menyebut Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ya Allah, sesungguhnya aku (akan) menamai anak yang terkandung dalam perut ibunya ini dengan nama Muhammad, maka jadikanlah ia sebagai lelaki bagiku.” Demikian, selamat diamalkan dan semoga diijabah oleh Allah. Amin. Wallahu a’lam bi shawab.
(Muhammad Ibnu Sahroji)
***

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...