Skip to main content

Doa Menghilangkan Waswas ketika Shalat • Fatwa NU

Doa Menghilangkan Waswas ketika Shalat • Fatwa NU
.
.
Waswas merupakan sebuah penyakit yang bersumber dari setan. Waswas seringkali terjadi dalam ibadah, khususnya dalam shalat. Rasa waswas tersebut biasanya berawal dari keragu-raguan dalam diri seseorang apakah niat, bacaan ataupun gerakannya dalam shalat sudah sah atau belum.
.
Agar terhindar dari penyakit waswas, Syekh Sulaiman al-Bujairami dalam kitab al-Bujairami ‘ala al-Khathib (Beirut: Dar al-Fikr, 1995), juz II, hal. 19 dan Imam Nawawi al-Bantani dalam kitab Nihayah al-Zain (Beirut: Dar al-Fikr, tt), hal. 57 meriwayatkan sebuah doa untuk menghilangkan waswas dalam shalat, yakni:
.
اللهم إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ شَيْطَانِ الْوَسْوَسَةِ خَنْزَبٍ .
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung pada-Mu dari Khanzab, setan pembuat waswas.” (Dibaca tiga kali)
.
Bisa juga dengan melakukan apa yang diajarkan oleh Imam Abi Hasan as-Syadzili, sebagaimana diriwayatkan oleh Syekh Abu Bakar Syatho ad-Dimyathi dalam kitab I’anah al-Thalibîn (Beirut: Dar Ihya al-Kutub al-Islamiyyah, tt), juz I, hal. 155. Caranya ialah dengan meletakkan tangan kanan pada bagian dada kemudian membaca doa ini:
.
سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ الْخَلَّاقِ الْفَعَّالِ .
“Maha Suci Allah Yang Maha Suci, Maha Mencipta, dan Maha Berbuat.” (Dibaca tujuh kali)
.
Dilanjutkan membaca ayat Q.S. Fathir (35:16-17):
.
إنْ يَشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيدٍ وَمَا ذَلِكَ عَلَى اللهِ بِعَزِيزٍ
.
“Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu). Dan yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah.” .
Masih dari kitab yang sama, di hal. 256, Syekh Abu Bakar Syathojuga meriwayatkan doa lain yang lebih ringkas, yakni cukup dengan membaca:
.
لآ إِلَهَ إِلَّا اللهَ
.
“Tiada tuhan selain Allah” .
Syekh Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, dalam kitab Al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 51 meriwayatkan, bahwa Jika rasa waswas datang di tengah shalat, maka sunnah melafadzkan:
.
أَلْعَنُكَ بِلَعْنَةِ اللهِ أَعُوْذُ بِاللهِ مِنْكَ .
"Semoga kau (setan) dilaknati dengan laknat Allah. Aku berlindung pada Allah darimu”

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...