Skip to main content

Doa Untuk Terbebas Dari Maksiat Di Indonesia • Fatwa NU


Doa Untuk Terbebas Dari Maksiat Di Indonesia • Fatwa NU

Sebagai manusia, sebagai ciptaan Allah SWT, kita diberi anugerah sekaligus amanat oleh-Nya dalam menjalani bahtera kehidupan ini. Allah SWT menjadikan manusia sebagai mahluk yang istimewa dengan diberikan ikhtiar, yaitu bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk.
.
Malaikat sudah tentu taat kepada-Nya. Manusia jika taat bisa lebih mulia dari malaikat. Tetapi jika sebaliknya, kita bisa lebih bobrok dan hina dari hewan. Naudzubillah.
.
Makanya kita dituntut untuk selalu bersyukur atas ketaatan yang Allah berikan pada kita, hakikatnya ketaatan itu adalah nikmat yang besar, berupa shalat, bangun malam, berpuasa, bermunajat kepada-Nya, semua itu dengan izin-Nya. Begitu juga ketika kita terjerumus dalam kemaksiatan, hendaknya tidak berputus asa dari rahmat-Nya.
.
Setiap orang pasti memiliki riwayat hitam dalam hidupnya berupa kemaksiatan kepada Allah SWT. Adakalanya kita sulit sekali meninggalkan kemaksiatan tersebut. Sebagaimana dikatakan dalam kitab Mawa’izh Al-Usfuriyyah, surga itu dekat dengan hal-hal yang dibenci dan neraka itu dekat dengan hal-hal yang disukai. Artinya, untuk melaksakan kebaikan yang berakibat ganjaran dari Allah SWT itu menjalaninya lebih sulit dari pada bermaksiat yang memang kelihatannya nikmat, namun hanya sesaat.
.
Syekh Mutawalli As-Sya’rawi berkata, “Kamu melakukan sesuatu yang haram? Kamu tahu itu haram tapi tidak bisa meninggalkannya? Bacalah doa ini:”
.
.
أللهمَّ احْرمْنِي لَذَّةَ مَعْصِيَتِكَ، وَارْزُقْنِي لَذَّةَ طَاعَتِكَ
.
Allâhumma ahrimnî ladzdzata ma‘shiyatika, warzuqnî ladzdzata thâ‘atika.
.
Artinya, “Ya Allah, luputkan aku dari kelezatan maksiat kepada-Mu, dan berikanlah aku kelezatan untuk taat kepada-Mu.”
Demikian doa supaya mudah meninggalkan maksiat, dan selalu berharap bahwa ampunan Allah SWT sangatlah besar bagi hamba-Nya. Semoga bermanfaat. Wallahu a‘lam. (Amien Nurhakim)
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #maksiat

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...