Skip to main content

Jika Cinta Dan Sayang Nikahi • Fatwa NU

Dawuh Romo Kyai Idris Marzuqi yang sempat diabadikan dalam kitab Tafsir Jalalain milik Kyai Hizbulloh Haq Alfaulani. .
.
"Usaha ---> Nikah, kenek (Boleh)
Nikah ----> Usaha, kenging (Boleh)". .
.
"Senengo wong sing mungkin ko' Rabi, Ojo wong sing ora mungkin kok rabi. Terus Lamaren ! (Senangilah / Cintailah orang yg mungkin kau nikahi, jangan orang yang tidak mungkin kau nikahi, Terus Lamarlah !)".
.
. "Termasuk tanggung jawab wong tuo, golek ake bojo anak" (Termasuk tanggung jawab orang tua, mencarikan suami anak)". "Kalau sudah cinta dan sayang, langsung lamar ! tidak usah istikharah !". .
.
"Kadang2, wong lanang durung kawin, wedi arep kawin, Budalne ae! - Tawakkal iku bekale ilmu lan akhlaq masio gak duwe duit - Pirang2 wong sakdurunge duwe bojo mlarat, tapi bar e sugeh sebabe " " (Kadang2, para lelaki yang belum menikah, takut akan nikah ! Nikahlah! - Tawakkal dengan bekal ilmu dan akhlaq walaupun tidak punya uang! - Banyak orang yg sebelum menikah miskin, tapi setelah menikah menjadi sebabnya kaya!) "
.
.
.
Teruntuk Beliau, serta seluruh Masyayikh Lirboyo, lahumul Faatihah... .

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #nikah

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...