Skip to main content

Kedudukan Disisi Allah • Fatwa NU

Kedudukan Disisi Allah • Fatwa NU

"Kalau mau tahu kedudukanmu di sisi Allah, lihatlah di mana Dia menempatkanmu." -Ibnu Atha'illah Al-Iskandari-
.
Kata “di mana” tidak menyarankan profesi atau tempat dalam arti fisik. Kata itu merujuk pada pengertian perilaku kita sehari-hari. Apakah keseharian kita berada dalam perilaku yang diridhai atau dimurkai-Nya?
.
Syekh Syarqawi menyatakan bahwa hikmah Syekh Ibnu Athaillah ini bisa dipahami dalam dua konteks. Dalam konteks kalangan awam, derajat kita di sisi Allah bergantung pada ketaatan dan kemaksiatan yang mengisi hari-hari kita. Sedangkan dalam konteks kalangan tertentu (khawas), martabat sesorang di sisi Allah ditentukan pada sejauh mana seseorang menempati kedudukan muqarrabin atau abrar di mana sesuatu yang dianggap sudah baik oleh kalangan abrar belum tentu bernilai baik bagi kalangan muqarrabin sehingga masyhur di kalangan sufi bahwa hasanatul abrar sayyi’atul muqarrabin (kebaikan abrar adalah keburukan bagi muqarrabin). Simak penjelasan Syekh Syarqawi dalam redaksi berikut ini:
.
“(Kalau mau tahu kedudukanmu di sisi Allah), apakah kau termasuk hamba yang diterima dan berbahagia atau hamba yang ditolak dan celaka, (lihatlah di mana Dia menempatkanmu), apakah perbuatan taat atau maksiat. Siapa saja yang diterima dan berbahagia, maka ia akan digerakkan oleh Allah pada ketaatan yang diridhai-Nya. Sedangkan orang yang celaka, maka ia akan digerakkan oleh Allah pada pelanggaran yang dimurka oleh-Nya. Ini berlaku dalam konteks orang awam. Dalam konteks kalangan tertentu (khawash), dapat dikatakan, (Kalau mau tahu kedudukanmu) derajatmu (di sisi Allah), apakah kau termasuk kalangan muqarrabin atau bukan, (lihatlah di mana Dia menempatkanmu) Dia memasukkan kebesaran dan keagungan-Nya ke dalam batinmu. Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang ingin mengetahui derajatnya di sisi Allah, perhatikan kedudukan-Nya di dalam hati,’” (Lihat Syekh Syarqawi, Syarhul Hikam, Al-Haramain, 2012 M, juz I, halaman 62).
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #ulamaquotes #kutipan #kutipanislami #alhikam #ibnuathaillah

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...