Skip to main content

Ketaatan Dan Kemaksiatan • Fatwa NU

Ketaatan Dan Kemaksiatan • Fatwa NU

"Engkau lebih membutuhkan belas kasih-Nya ketika taat daripada ketika bermaksiat." -Ibnu Atha'illah Assakandari-
.
.
Sudah pasti ketaatan tetap lebih utama daripada kemaksiatan. Ketaatan lebih memberi jaminan tentang kebahagiaan hidup daripada kemaksiatan. Ketaantan juga lebih membawa maslahat bagi masyarakat ketimbang kemaksiatan. Namun, apakah kelebihan-kelebihan itu lantas mengantarkan manusia pada level aman? Tidak. Tugas tak ringan ternyata dipikul setelah itu.
.
Dengan menelaah kata bijak Syekh Ibnu Athai’illah tersebut, dapat dikatakan bahwa orang yang taat lebih memerlukan pertolongan Allah karena ia berada pada kondisi yang rawan tergelincir. Karena merasa sangat saleh, seseorang bisa saja punya kecenderungan untuk mengabaikan bahaya dosa-dosa kecil. Karena merasa banyak ibadah, seseorang kadang punya tendensi meremehkan orang lain. Dan seterusnya. Demikianlah, ketaatan membawa jebakan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam perasaan ‘ujub (bangga diri), angkuh, atau sombong.
.
Dikatakan tanggung jawab orang yang taat lebih berat ketimbang orang yang bermaksiat karena orang yang bermaksiat punya potensi untuk insaf, introspeksi, tobat, hingga pembenahan diri. Tapi bukan berarti maksiat lebih baik dari taat. Sebab, yang dibicarakan di sini adalah tentang olah rohani, suasana batin, yang sering diterlewatkan dari pikiran manusia lantaran tak terlihat oleh kasat mata. Kebanggaan atas prestasi ibadah kerap muncul samar-samar di dalam hati, dan justru di sinilah tantangan terberatnya.
.
Pernyataan Syekh Ibnu Atha’illah tersebut mengingatkan kita semua bahwa semakin bertakwa seseorang seharusnya semakin takut ia terperosok pada takabur. Beribadah atau berbuat baik mungkin adalah hal yang susah, tapi jelas lebih susah beribadah dan berbuat baik namun tanpa merasa lebih baik daripada orang yang tak beribadah atau berbuat baik. Karena itu prestasi ketakwaan secara lahiriah harus diimbangi dengan terus-menerus koreksi diri secara batiniyah.
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #alhikam #ibnuathaillahassakandari #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #ulamaquotes #kutipan #kutipanislami #kutipanulama

Comments

  1. Semoga jamaah yg masih suka nonton orkes Dangdut dan mabuk mabukan tobat

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...