Skip to main content

Kisah Jenaka Gusdur • Fatwa NU

Kisah Jenaka Gusdur • Fatwa NU

GUS DUR MENYANGKAL KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL
.
.
Satu waktu di forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur saat Kiai Hasyim Muzadi menjabat sebagai Ketua PWNU, ada bahasan soal hukum nikah via internet. Dari hasil Bahtsul Masail, PWNU Jawa Timur memutuskan bahwa pernikahan lewat internet hukumnya haram dengan merujuk pada kitab-kitab yang telah ada.
.
Gus Dur, selaku Ketua Umum PBNU hadir pada kesempatan itu. Dalam forum, Gus Dur justru menyangkal keputusan Bahtsul Masail terkait haramnya menikah lewat internet tersebut.
.
"Para ulama di sini ini ndak canggih. Masa nikah lewat internet haram," tutur Gus Dur.
.
Saat itu juga para kiai, semua peserta dalam forum terdiam.
.
"Nikah lewat internet itu boleh," jelas Gus Dur.
.
Sebagian kiai bingung, sebagian menolak dalam diam, sebagian lagi berpikir menangkap maksud Gus Dur.
.
"Asal jimak-nya juga lewat internet," seloroh Gus Dur disusul derai tawa para peserta bahtsul masail. (Wahyu Noerhadi)
.
*) Cerita ini disampaikan oleh Kiai Nurul Yaqin, sahabat Gus Dur.
.
***
.
Nikah via internet, jimak via internet, nanti anaknya tinggal download 😂😂😂
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #humor #gusdur #humorgusdur #dagelan #dagelankiai #dagelansantri #humorkiai #humorsantri #jokes

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...