Skip to main content

Sudut Pandang Tasawuf Oleh Buya Hamka


Sudut Pandang Tasawuf Oleh Buya Hamka 

• Nasehat Islam 

Obrolan tentang pemikiran Hamka tidak akan lengkap tanpa membahas dimensi mistik Islam yang dilakuinya, yang jamak kita kenal dengan tasawuf. Meski Hamka mengamini bahwa tasawuf yang tidak murni dapat merusak Islam dan perikehidupan Muslim, ia dengan tegas menentang serangan terhadap pemikiran, doktrin, dan pengikut tasawuf. Hamka menyaksikan bagaimana langkah keras dan tegas yang dilancarkan rekan sejawatnya, yang notabene Muslim reformis, terhadap tasawuf malah melahirkan berbagai julukan untuk pengikut tasawuf, termasuk di antaranya adalah kafir, sesat lagi menyesatkan, muktazilah, dan zindiq. Ia menganggap serangan sengit terhadap tasawuf itu sebagai tindakan yang sia-sia. Kritik mereka yang teramat tajam terhadap tasawuf justru mendesak para pengikut tasawuf, yaitu pihak yang sebetulnya merupakan target program reformisme mereka, untuk bertahan guna membendung serangan mereka. Demikianlah yang dituliskannya dalam bukunya, Ayahku

Ketimbang bergabung dengan gerakan antitasawuf, atau, sebaliknya, bergabung dengan pegiat tasawuf, ia lebih memilih mendamaikan pihak-pihak yang bertikai itu. Hamka ingin menengahi pendukung tasawuf dan antitasawuf. Sebuah aksi yang didasari oleh keinginan mengembalikan dan memurnikan tasawuf. Ia percaya bahwa usaha semacam itu dapat tercapai dengan cara menelisik akar pemahaman dan manifestasi mistik Islam dengan kacamata sejarah dan melalui langkah-langkah diskursif.

Upaya Hamka mengembalikan dan memurnikan tasawuf terdiri dari beberapa aspek yang berbeda, meski aspek-aspek itu terpaut dekat antara satu sama lainnya. Pertama, ia berusaha menjernihkan asal-usul tasawuf, menekankan peran historisnya sebagai aspek fundamental dalam Islam. Tak tanggung-tanggung, Hamka menelusuri asal-usul dan siginifikansi tasawuf hingga ke zaman Rasulullah. Bahwa tasawuf sudah ada sejak zaman Rasulullah, bukan ditemukan oleh generasi berikutnya. Tasawuf dimulai oleh Rasulullah sendiri, dan harusnya dianggap sebagai bagian dari Sunnah. Sehubungan dengan penelusuran sejarah itu, ia menggambarkan dengan jelas mana yang merupakan tasawuf murni dan mana yang bukan. Ia menguraikan tujuan-tujuan sejati dari tasawuf dan menjelaskan—menggunakan skema filosofis dan kultural yang mutakhir— keberadaan elemen-elemen tak islami atau “asing” yang telah diterima sebagai tradisi.

Kedua, di waktu yang bersamaan, Hamka juga mencatat sumbangan positif tasawuf. Ia menunjukkan beraneka prestasi para sufi dalam penyebaran Islam ke berbagai penjuru dunia dan berbagai peran ganda yang mereka mainkan dalam masyarakat Islam. Ketiga, upayanya dalam mengembalikan dan memurnikan tasawuf untuk mendorong para sufi menilik kembali dinamisme historis mereka dengan cara menafsirkan ulang beberapa konsep kunci dalam kosmologi sufi dan membersihkan tasawuf dari takhayul dan irasionalitas. Hamka mendesak para sufi, dan sebagai implikasinya juga, masyarakat Muslim di Dunia Melayu untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman modern, serta menegur para pegiat tasawuf dan pendukung mereka untuk fokus dan menekankan pada aspek-aspek positif spiritualitas dalam kehidupan Muslim. Berikut adalah yang ditekankan Hamka dalam Pandangan Hidup Muslim,

… Adapun tasawuf yang suci murni bukanlah lari dari gelombang hidup. Tasawuf yang sejati adalah paduan dalam menempuh hidup. Tasawuf yang sejati bukanlah lari ke hutan, melainkan lebur ke dalam masyarakat sebab masyarakat perlu akan bimbingan tasawuf yang sejati….


Posisi intelektual Hamka yang tidak memihak dan tetap menjaga keseimbangan di tengah-tengah berbagai pandangan dan kecenderungan yang saling berlawanan, sehingga ia pun dijuluki sebagai “pionir neotasawuf di Indonesia”, “guru mistik”, “sufi tanpa tarekat”, “sufi Salafi”, “sufi sederhana”, “sufi berakal”. Selain itu, ia juga dianggap berperan besar dalam “proses rehabilitasi laku mistik di Islam Indonesia” (Karel Steenbrink, 1982; Nurcholish Madjid, 1998; Azyumardi Azra, 1999; Peter Riddell, 2001; dan Julia D Howell, 2010). Penjelasan di atas menegaskan jasa Hamka dalam memomulerkan gagasan tasawuf modern. Sayangnya, kajian-kajian terdahulu mengenai Hamka dan tasawuf relatif hanya meliput pengaruh pandangan Hamka terhadap tasawuf terbatas pada konteks Indonesia. Tidak meliput pengaruh pandangannya di Dunia Melayu modern, termasuk Singapura, Malaysia, Brunei, Thailand Selatan, dan Filipina Selatan.

Padahal, jika mencermati karya-karya Hamka dari dekat, ia tidak hanya memikirkan kesejahteraan masyarakat Indonesia atau tasawuf di Indonesia, melainkan juga berusaha mengembalikan dan memurnikan tasawuf kepada tasawuf yang dulu pernah jamak dipraktikkan oleh masyarakat Melayu—yang notabene merupakan kelompok masyarakat Muslim terbesar di dunia. Contohnya, dalam bukunya Sejarah Umat Islam,  yang tebalnya mencapai 900 halaman itu, Hamka memintakan dialog antara ulama Muslim lokal di Dunia Melayu tentang ilmu tasawuf, dan menunjukkan bahwa umat perlu menganalisis tasawuf dari perspektif koneksi dan interaksi dalam kawasan dan Dunia Muslim secara umum.

Akhirnya, satu hal yang penting pula untuk dicermati, Hamka berjuang mendobrak batas-batas ideologis antara Muslim reformis-modernis, di satu sisi, dan sufi di sisi lain. Ia berhasil melakukannya melalui beberapa cara. Pertama, dalam memahami tasawuf, ia memiliki pandangan yang berbeda dari ulama Muslim lainnya. Kedua, ia mengikhtisarkan parameter tasawuf dengan cara merombak konsepsi yang dipahami oleh pihak antitasawuf dan pendukung tasawuf, lalu menegaskan kembali tempat tasawuf dalam masyarakat modern. Namun, yang terpenting adalah Hamka berhasil menunjukkan bahwa tasawuf pernah dan masih dapat berperan sebagai kekuatan konstruktif dalam proses penciptaan masyarakat Muslim di Dunia Melayu

Dalam mengembangkan pemikirannya tentang tasawuf, Hamka berdiri di antara pemikiran sufi dan antisufi yang tengah bergaung di zamannya. Selain itu, ia juga menakar ulang dua pandangan tersebut dan mengartikulasikan pandangannya sendiri tentang apa itu tasawuf dan seperti apa harusnya tasawuf itu. Atas dasar itulah pemikiran-pemikiran Hamka tentang tasawuf perlu dikaji dan dapat diperbandingkan dengan gagasan para pemikir Muslim di seluruh penjuru dunia yang berusaha menutup jurang ideologis antara tasawuf dan antitasawuf.

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...