Skip to main content

Ziarah Kubur Ala Muhammadiyah • Umat Muhammadiyah

Sehubungan dengan terus beredarnya tulisan berjudul "Akhirnya Ketum Muhammadiyah Bolehkan Ziarah Kubur -Fiqh Menjawab". Lebih-lebih dengan subjudul yang bernada provokatif "Muhammadiyah Segera Menganjurkan Jamaahnya untuk Yasinan, Tahlilan, dan Sholawatan". Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan bahwa tulisan dan berita tersebut hanyalah buatan penulisnya yang merangkai-rangkai sendiri secara tendensius dan bukan pendapat Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Dalam hal ini Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan pandangan sebagai berikut:

1. Di beberapa kesempatan ketika ditanya soal ziarah kubur pendapat sebagai berikut. Bahwa "Ziarah kubur itu sunnah Nabi seperti sunah Nabi lainnya, untuk mendo'akan dan ingat mati atau ingat akhirat. Tapi meski sunnah jangan terlalu sering ziarah kubur karena banyak sunnah Nabi lainnya yang lebih besar yang harus dikerjakan untuk memajukan umat dan bangsa. Dalam berziarah kubur juga jangan mengeramatkan, meminta-minta, dan mengkultuskan orang yang  mati maupun mengeramatkan kuburannya sebab perbuatan tersebut dapat menjurus atau termasuk ke tindakan syirk. Berziarahlah sesuai tuntunan Rasulullah SAW.

2. Muhammadiyah tidak pernah mengeluarkan pendapat keagamaan maupun menganjurkan Yasinan, Tahlilan, dan Shalawatan sebagaimana diberitakan dalam tulisan tersebut. Namun membaca Al-Quran seluruhnya (bukan hanya Surat Yasin), berdzikir kepada Allah (termasuk melafadzkan tahlil Laa Ilaaha Illa Allah), serta bershalawat kepada Nabi Muhammad diharuskan dan dianjurkan serta bernilai ibadah bagi setiap muslim (termasuk warga Muhammadiyah) yang kaifiyahnya  mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.

3. Info yang benar  bahwa makam Ki Bagus tidak hilang, kuburannya ada di Makam Pakuncen Yogyakarta, sebagaimana di Makam tersebut terdapat kuburan  HOS Tjokroaminoto.

Demikian klarifikasi dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah agar tidak terjadi salah informasi khususnya bagi  warga Muhammadiyah.

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...