Skip to main content

Tradisi May Crowning

Muslimah Cantik Indonesia

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

TAHUKAH ANDA?
TRADISI MAY CROWNING OF MARY

Mungkin kita di Indonesia jarang atau belum pernah mendengar tentang tradisi ini, apalagi menyaksikannya sendiri. Tradisi May Crowning of Mary (Koronasi Bulan Mei kepada Maria), atau cukup disebut "May Crowning", memang lebih populer sebelum Konsili Vatikan II, namun tradisi ini masih banyak dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat. Dan, seperti banyak tradisi pra-KV 2 lainnya, May Crowning sangat indah untuk dilakukan dan sarat makna devosinya.

TENTANG MAY CROWNING

May Crowning adalah sebuah tradisi di mana umat beriman mempersembahkan rangkaian bunga mawar kepada Bunda Maria, seperti seorang anak yang menghadiahi ibunya dengan buket bunga pada Hari Ibu. May Crowning dilakukan pada bulan Mei, yang didedikasikan kepada Bunda Maria sebagai Bulan Maria.

May Crowning berbeda dari Solemn Crowning of Mary (Koronasi Megah) yang harus dipimpin oleh uskup pada tanggal 22 Agustus, yaitu Pesta Maria Dimahkotai di Surga menurut Kalender Liturgi Baru, atau Pesta Hati Maria Tak Bernoda menurut Kalender Liturgi Tradisional. Solemn Crowning diadakan dalam Misa Kudus dan merupakan bagian dari pesta Gereja, sementara May Crowning adalah bentuk devosi umat atau paroki. Selain itu, Solemn Crowning dilakukan dengan meletakkan mahkota sungguhan bertatahkan batu mulia, sementara May Crowning dilakukan dengan meletakkan mahkota bunga mawar.

Sesuai dengan namanya, "crowning" (memahkotai), maka BUNGA MAWAR DIPERSEMBAHKAN DALAM LINGKARAN (garlad) DIATAS KEPALA PATUNG BUNDA MARIA SEBAGAI MAHKOTA.
Namun jika tidak ada patung, atau patung terlalu kecil, maka rangkaian bunga dapat dletakkan di kaki gambar, ikon, atau patung Bunda Maria.
________________________

👆
Sudah tahu?
Sekarang mari baca dengan seksama.
👇

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami”
(HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332).

Naudzubillah mindzalik~

Saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya selangkah demi selangkah ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir.
Coba kita lihat mulai dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini sungguh miris.
Belum lagi, ada banyak tradisi yang bukan berasal dari agama islam yang dengan entengnya mereka ikuti dengan berbagai macam dalih.
Seolah itu bukanlah apa-apa disisi Allah.

Maka benarlah sabda Rasulullah bahwa orang muslim akan mengikuti Jejak orang kafir selangkah demi selangkah.

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”
(HR. Muslim no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara.
(Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286)

Imam Nawawi Rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti.
Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini :(
(Syarh Muslim, 16: 219)

Maka, masihkah kita yang telah mengetahuinya tetap saja ingin melakukannya dikemudian hari?
Semoga saja tidak.
Ini bukan perkara sepele.
Sesungguhnya berjalan sendirian diatas kebenaran adalah lebih baik daripada berjalan bersama ribuan manusia dijalan yang salah :)

Barakallahu fiikum🙏.

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...