Skip to main content

Mengenal Penduduk Arab


Dari kajian mengenai kondisi penduduk Madinah, baik sebelum maupun sesudah kedatangan nabi, ada poin penting yang dapat dipelajari.

Suku, golongan, ras, penduduk asli (pribumi) asli atau bukan, ada dan diakui di zaman Nabi. Dalam sejarah umat Islam, penggunaan istilah “pribumi” juga dipakai oleh Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam. Karena itu ada istilah Arab dan ‘Ajam (non Arab), Anshar dan Muhajirin

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تُقَاتِلُوا خُوزًا وَكَرْمَانَ مِنَ اْلأَعَاجِمِ حُمْرَ الْوُجُوهِ فُطْسَ اْلأُنُوفِ، صِغَارَ اْلأَعْيُنِ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ، نِعَالُهُمُ الشَّعَرُ
.
“Tidak akan datang hari Kiamat hingga kalian memerangi bangsa Khuzdan bangsa Karman dari kalangan Bangsa ‘‘Ajam (non Arab), bermuka merah, berhidung hidung pesek, bermata sipit, wajah-wajah mereka bagaikan tameng yang dilapisi kulit dan terompah-terompah mereka terbuat dari bulu.” [HR Bukhari]

Nabi sendiri tidak mempermasalahkan, selama tidak menjadi fanatisme buta, tidak menjadi pemecah belah, sebagaimana masyarakat jahiliah yang dapat mengoyak persatuan

Perbedaan yang ada justru diharmonikan supaya menjadi kekuatan besar untuk menciptakan kemaslahatan sosial

Sebagai penutup, potongan khutbah Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam pada waktu Haji Wada’ ini bisa dijadikan renungan:

أيها الناس أكرمكم عند الله أتقاكم، ليس لعربي فضل على عجمي إلّا بالتقوى.
.
“Wahai sekalian manusia! Yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Orang Arab tidak lebih muliah daripada orang non-Arab, melainkan dengan ketakwaan (yang dimilikinya.” (Al-Khudari, Nur al-Yaqîn, 229)

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...

Hadits Terbaik Ibnu Majah

Hadits Terbaik Ibnu Majah 1. Anas bin Malik berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah." 2.  dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kiamat tidak akan datang hingga manusia berbangga-bangga dengan masjid." 3.  dari Ibnu 'Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat kalian akan memegahkan masjid-masjid kalian setelah sepeninggalku, sebagaimana orang-orang Yahudi memegahkan sinagog-sinagog mereka, dan sebagaimana orang-orang Nasrani ...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...