Skip to main content

Misteri E-KTP Di Indonesia

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan KTP elektronik rusak akan dimusnahkan setelah Pemilihan Presiden 2019. KTP-el tersebut tersimpan di gudang Kemendagri, Kemang, Bogor.
.
"Nanti pemusnahannya seizin Pak Mendagri, kalau sudah tahun 2019, setelah Pileg dan Pilpres selesai," ujar Zudan yang ditemui di gudang Kemendagri, Bogor, Rabu (30/5)

Zudan menjelaskan Kemendagri perlu mengantisipasi munculnya sengketa terkait data penduduk usai pelaksanaan Pemilu 2019. Dengan demikian, ia menilai, mempertahankan fisik KTP elektronik yang rusak itu menjadi keputusan yang tepat.

Jadi, ia mengatakan, kalau ada yang menanyakan mana KTP elektronik yang dulu, Kemendagri masih bisa menunjukkan buktinya. Akan tetapi, dia menyatakan, KTP-el tersebut sudah disfungsi atau tidak bisa digunakan untuk pileg, pilpres, dan pilkada.
.
“Karena sudah dipotong, sehingga tidak ada keraguan, mau dicuri atau diambil," kata Zudan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) meninjau tempat penyimpanan KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5, Antara)

Ia juga menyampaikan masalah hukum terkait tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik belum rampung. Hal tersebut menjadi alasan utama pihaknya masih menyimpan kartu pengenal penduduk invalid itu.
.
"Kan ini Komisi Pemberantasan Korupsi belum selesai memeriksa. Badan Pemeriksa Keuangan juga bisa setiap tahun mengecek. Jadi itu saja intinya," terang Zudan.

Comments

Popular posts from this blog

Sholat Diatas Karpet

Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb berkata, telah menceritakan kepadaku Zam'ah bin Shalih dari Amru bin Dinar ia berkata, "Ketika di Bashrah, Ibnu Abbas shalat di atas karpet. Kemudian para sahabatnya menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga shalat di atas karpet. " HR. Ibnu Majah

Hukum Memakan Katak Dan Jual Belinya

Hukum Makan Katak Pendapat yang kuat, katak terlarang untuk dimakan. Hal ini berdasarkan hadis dari Abdurrahman bin Utsman radhiallallahu ‘anhu, ذكر طبيب عند رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم دواء وذكر الضفدع يجعل فيه فنهى رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم عن قتل الضفدع . Ada seorang dokter yang menjelaskan tentang suatu penyakit di dekat Nabi shallallahu ‘al...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...