Skip to main content

Bolehkah Izin Pergi Ke Kajian Tanpa Izin Orangtua?



Assalamu’alaykum Dear #lovalia bismillah Alila coba jawab pertanyaan diatas bagaimana menunjukan cahaya islam ke orang tua ? apa salah kalau kita keluar rumah untuk kajian tanpa sepengetahuan dan izin orang tua ?
.
"Dan Rabb-mu telah memerintahkan supaya kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah', janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." .
Dear dari ayat diatas bisa kita simpulkan bahwa kita harus patuh kepada Allah dan tidak menyembah selain Allah, maka tugas kita adalah mengaji mencari tau apa aja sih yang Allah perintahkan dan apa aja yang dilarang Allah
.
Maka setelah itu kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, dan setelah kita mengetahui perkara apa aja yang Allah perintah. kita juga di perintahkan untuk mngajak orang tua kita mempelajari islam sama-sama.
.
Bagaimana cara mengajaknya?
1. kita berprilaku yang baik dan sopan kepada mereka, berkata baik dan berbakti kepada kedua orang tua, jika orang tua kita senang dengan sikap yang baik kepada mereka, ajaklah orang tua kita kekajian 
2. jika orang tua kita belum mau maka doakanlah orang tua kita agar orang tua kita juga sama ingin mengkaji islam bersama dengan kita
.
Dan ingat walaupun orang tua kita belum paham islam dan belum mau menjalankan islamnya kita tidak boleh berlaku kasar kepadanya sampai berkata Ah, tapi teruslah berbakti kepadanya selagi perintahnya baik-baik untuk kita maka turutilah, namun jika suruhannya menjauhkan kita kepada Allah, misal tidak mengizinkan kita pergi kekajian, maka tak apa kita tak perlu izin kepada orang tua kita, karena dari ayat Allah diatas, yang harus kita patuhi pertama Adalah Allah pergi kajian adalah upaya kita untuk memahami islam dan Allah senang itu,
Yang kedua adalah orang tua kita
.
Jadi tidak salah jika kita pergi kekajian tidak tahu orang tua. Namun denga syarat orang tua kita memang tidak suka dengan aktifitas kita pergi kekajian
.
Tapi kalau orng tua kita baik2 aja kita wajib memberitahunya bahwa kita pergi kekajian
.
Wallau'alam semoga bermanfaat
.
#TiadaUmmatTanpaUmm

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...