Skip to main content

40 Hari Setelah Meninggal


Apakah benar mitos yang beredar kalau seseorang meninggal Ruhnya masih ada di lingkungan rumahnya?
.
Bismillah Alila coba jawab pertanyaan diatas ya dear..
Pertanyaan ini sama dengan pertanyaan temen Alila yang kerabatnya meninggal dunia beberapa hari yang lalu. Dia menceritakan bahwa beberapa hari yang lalu, keluarganya ada yang mendengar suara-suara aneh dirumah. Kemudian menurut orang-orang tua ditempatnya, itu adalah arwah si mati yang masih berada dirumah. Kononnya arwah orang yang meninggal masih berada dirumah selama 40 hari setelah kematiannya.
.
Hal seperti ini memang sudah tertanam di benak kita sejak turun temurun dan bahkan sudah ada yang menjadi sebuah keyakinan orang muslim. Masalah inilah yang akan saya angkat agar tidak lagi terjadi salah kaprah dalam pandangan umat islam.
.
Orang yang sudah meninggal, maka terputuslah segala urusan duniawi-nya kecuali 3 hal yaitu :
Amal Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, Doa dari anak yang shaleh Dalam hal ini tidak ada Nash yang menyatakan bahwa orang yang telah meninggal maka arwahnya masih berada di dunia selama 40 hari. .
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah menyebutkan daiam bukunya, al-Ruh, bahwa ada beberapa pendapat tentang keberadaan ruh/arwah setelah meninggal hingga hari kiamat. Dari sekian banyak pendapat yang ada, tidak satu pun yang menerangkan bahwa ada ruh yang bergentayangan. Ruh orang-orang beriman berada dialam barzakh yang luas, yang di dalamnya ada ketenteraman dan rezeki serta kenikmatan, sedangkan ruh orang-orang kafir berada di barzakh yang sempit, yang di dalamnya hanya ada kesusahan dan siksa. .
Allah SWT berfirman :
"Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan." (QS. Al-Mukminun : 100).
.
Jadi intinya, tidak pernah ada orang yang telah meninggal maka ruh/arwahnya masih berada disekitar rumah sampai 40 hari. Karena setelah seseorang meninggal, maka ia akan berada di  alam barzakh bukan lagi di alam dunia (Berbeda dimensi). Kepercayaan seperti ini sangat bertentengan dengan ajaran islam ya dear
.
#SetelahDunia

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...