Skip to main content

Hukum Pengajian Membahas Politik



Dear hati-hati ya, problematika ummat Islam jaman sekarang mudah sekali menyalah-nyalahkan, mencap sesat sembarangan, sampai mengkafir-kafirkan padahal kurang tabayyun. Na'uudzubillaahimindzaalik.
.
Buat yang masih menganggap urusan politik itu terpisah dengan urusan agama, hati-hati.. Itu adalah pertanda seseorang terserang paham sekularisme, atau pemisahan agama dengan kehidupan. Menganggap Islam cuma ngatur urusan ibadah harian, sedang kehidupan bermasyarakat dianggap urusannya manusia.
.
Yuk kita ngaji lebih banyak lagi. Islam itu agama yang super komplit. Hal kecil seperti bersin dan gunting kuku aja ada loh aturannya di dalam Islam. Mungkin kah hal se-kompleks urusan politik pemerintahan yang menyangkut urusan banyak orang tidak Allah atur dalam syariat?
.
Sepertinya temanmu harus lebih banyak membaca siroh nabawiyyah tentang keberhasilan Rasulullah Salallaahu 'alayhi Wasallam sebagai kepala negara dalam menahkodai tata negara Islam di Madinah. Atau tentang Khalifah Ummar bin Khattab radiyallaahu 'anhu yang berhasil meluaskan wilayah kekuasaan Islam dan membuat ummat menjadi sangat sejahtera di bawah naungan sistem pemerintahan Islam yang Undang-Undang nya bersumber dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Politik pemerintahan bagian dari ajaran Islam, hal tersebut terangkum dalam materi Siyasah Islam.
.
Yuk teruslah perbanyak mengkaji, karena ilmu Islam sangatlah luas, dan wawasan kita belumlah seberapa. Jangan lupa kalo ngaji ajak-ajak juga temanmu, biar kita sama-sama paham dan semakin sadar dengan kebesaran Allah Yang Maha Luar Biasa dalam mengatur urusan hamba-Nya.
.
#SesiQnASpesial

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...

Hadits Terbaik Ibnu Majah

Hadits Terbaik Ibnu Majah 1. Anas bin Malik berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah." 2.  dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kiamat tidak akan datang hingga manusia berbangga-bangga dengan masjid." 3.  dari Ibnu 'Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat kalian akan memegahkan masjid-masjid kalian setelah sepeninggalku, sebagaimana orang-orang Yahudi memegahkan sinagog-sinagog mereka, dan sebagaimana orang-orang Nasrani ...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...