Skip to main content

Ancaman Bagi Ahlul Bid'ah

DIANTARA ANCAMAN BAGI PELAKU KEBID'AHAN
.

Pelaku bid’ah dijauhkan dari telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat
.
Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya,
.
أَنَا فَرَطُهُمْ عَلَى الْحَوْضِ أَلَا لَيُذَادَنَّ رِجَالٌ عَنْ حَوْضِي كَمَا يُذَادُ الْبَعِيرُ الضَّالُّ أُنَادِيهِمْ أَلَا هَلُمَّ فَيُقَالُ إِنَّهُمْ قَدْ بَدَّلُوا بَعْدَكَ فَأَقُولُ سُحْقًا سُحْقًا (رواه مسلم وابن ماجه وأحمد)
.
“Aku akan mendahului kalian menuju telaga… sungguh, akan ada beberapa orang yang dihalau dari telagaku sebagaimana dihalaunya onta yang kesasar. Aku memanggil mereka: “Hai datanglah kemari…!” namun dikatakan kepadaku: “Mereka telah mengganti-ganti (ajaranmu) sepeninggalmu…” maka kataku: “Menjauhlah sana… menjauhlah sana (kalau begitu)” (H.R Muslim, Ibnu Majah dan Ahmad).
.

Wajah pelaku bid’ah akan menghitam di hari kiamat
.
Dalilnya ialah firman Allah Ta’ala yang berbunyi,
.
يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
.
“Pada hari yang di waktu itu ada muka yang putih berseri, dan ada pula yang hitam muram…” (Ali ‘Imran: 106).
.
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan ayat ini dengan mengatakan,
.
يَعْنِي: يَوْمَ الْقِيَامَةَ، حِيْنَ تَبْيَضُّ وُجُوْهُ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَتَسْوَدُّ وُجُوْهُ أَهْلِ الْبِدْعَةِ وَالُفُرُقَةِ {تفسير ابن كثير – (ج 2 / ص 92)}
.
“Yaitu hari kiamat… ketika wajah ahlussunnah wal jama’ah putih berseri, sedangkan wajah ahlul bid’ah wal furqah hitam legam”

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...

Hadits Terbaik Ibnu Majah

Hadits Terbaik Ibnu Majah 1. Anas bin Malik berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah." 2.  dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kiamat tidak akan datang hingga manusia berbangga-bangga dengan masjid." 3.  dari Ibnu 'Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat kalian akan memegahkan masjid-masjid kalian setelah sepeninggalku, sebagaimana orang-orang Yahudi memegahkan sinagog-sinagog mereka, dan sebagaimana orang-orang Nasrani ...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...