Skip to main content

Bersabar Menghadapi Pemimpin Zalim

Hadits-hadits ini telah diucapkan belasan abad yang lalu dan perjalanan sejarah hingga kini membuktikan bahwa ucapan Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan wahyu ilahi. Coba simak beberapa hadits berikut:
.
"Sepeninggalku akan ada pemimpin-pemimpin yang tidak mengikuti petunjuk dan sunnahku. Dan akan memerintah orang-orang yang berhati setan dan bertubuh manusia. ”Abu Hurairah Radhiyallahu anhu berkata, “Saya bertanya “ Apa yang harus saya lakukan jika saya mendapati hal itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Engkau harus tetap taat dan patuh meskipun punggungmu dipukul dan hartamu diambil. Dengar dan taati mereka!”. [HR. Muslim no. 1847]
.
"Sungguh sepeninggalku nanti kalian akan menemui pemimpin-pemimpin yang mementingkan diri mereka sendiri, maka sabarlah sampai kalian berjumpa denganku di telaga." [HR. Al-Bukhari, no. 2377dan Muslim, no. 1061]
.
Di zaman ini, sangat mudah mendapati pemimpin yang memiliki sifat demikian. Namun untuk pemimpin berhati setan sekalipun,
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan agar umat Islam bersabar menghadapi mereka.
.
Itulah jalan keselamatan yang telah beliau tunjukkan, namun diabaikan oleh banyak orang. Adakah perumpamaan yang lebih dalam lagi dari berhati setan?
.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
.
“Suatu saat akan datang para pemimpin. Mereka melakukan amalan ma’ruf (kebajikan) dan kemungkaran (kejelekan). Barangsiapa mengetahui bahwa itu adalah kemungkaran maka dia telah bebas. Barangsiapa mengingkarinya maka dia selamat. Sedangkan (dosa dan hukuman adalah) bagi siapa yang ridho dan mengikutinya.” Kemudian para shahabat berkata, “Apakah kami boleh memerangi mereka.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Jangan selama mereka mengerjakan shalat.”
[HR. Muslim no. 4906. Lihat penjelasan hadits ini di Ad Dibaj ‘ala Muslim, 4/462 dan Syarha An Nawawi ‘ala Muslim, 6/327]

Akan tetapi, jika yang menjadi penguasa negeri kaum muslimin adalah pelaku berbagai kemungkaran (ahlul maksiat) dan sering berbuat zalim, masihkah mereka dianggap sebagai penguasa muslimin yang sah? Apakah tetap wajib bagi kita menaati mereka dalam hal-hal yang ma’ruf? Hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha menjadi jawaban atas dua pertanyaan ini. Mereka masih sebagai pemimpin kaum muslimin.
.
Mereka masih memiliki hak untuk ditaati dalam perkara yang ma’ruf. Perhatikan hadits Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha di atas. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam membimbing umat untuk tetap taat dan tidak memerangi pemimpin selama mereka masih menegakkan shalat, selama mereka masih muslim walaupun melakukan berbagai kemungkaran yang kita ingkari.

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...