Skip to main content

Dilema Wahabi

Ketika aku putuskan untuk beramal sesuai AlQuran & Sunnah dengan faham As Salafush Shaleh, Aku pun dipanggil Wahabi.
.
Ketika aku minta segala hajatku hanya kepada Allah subhaanahu wa ta’ala tidak kepada Nabi & Wali .… Aku pun dituduh Wahabi
.
Ketika aku meyakini Alquran itu kalam Ilahi, bukan makhluq …. Aku pun diklaim sebagai Wahabi.
.
Ketika aku takut mengkafirkan dan memberontak penguasa yang dzalim, Aku pun dipasangi platform Wahabi.
.
Ketika aku tidak lagi shalat, ngaji serta ngais berkah di makam-makam keramat… Aku pun dijuluki Wahabi.
.
Ketika aku putuskan keluar dari tarekat sekte sufi yang berani menjaminku masuk surga… Aku pun diembel-embeli Wahabi.
.
Ketika aku katakan tahlilan dilarang oleh Imam Syafi’i
Akupun dihujat sebagai Wahabi.
.
Ketika aku tinggalkan maulidan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah ajarkan … Aku pun dikirimi “berkat”  Wahabi.
.

Ketika aku mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan jenggot, memotong celana diatas dua mata kaki, …,…., Aku pun dilontari kecaman Wahabi.
.
Ketika aku tanya apa itu Wahabi…?
Merekapun gelengkan kepala tanda tak ngerti
Ketika ku tanya siapa itu wahabi…?
merekapun tidak tahu dengan apa harus menimpali.
.
Tapi…!
Apabila Wahabi mengajakku beribadah sesuai dengan AlQuran dan Sunnah… Maka aku rela mendapat gelar  Wahabi !
.
Apabila Wahabi mengajakku hanya menyembah dan memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala … Maka aku Pe–De memakai mahkota Wahabi !.
.

Apabila Wahabi menuntunku menjauhi syirik, khurafat dan bid’ah… Maka aku bangga menyandang baju kebesaran Wahabi !
.
Apabila Wahabi mengajakku taat kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam … Maka akulah pahlawan Wahabi !.
.

Ada yang bilang.…. Kalau pengikut setia Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam digelari Wahabi, maka aku mengaku sebagai Wahabi.
.
Ada yang bilang….. Jangan sedih wahai “Pejuang Tauhid”, sebenarnya musuhmu sedang memujimu, Pujian dalam hujatan….!

Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...

Hadits Terbaik Ibnu Majah

Hadits Terbaik Ibnu Majah 1. Anas bin Malik berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah." 2.  dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kiamat tidak akan datang hingga manusia berbangga-bangga dengan masjid." 3.  dari Ibnu 'Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat kalian akan memegahkan masjid-masjid kalian setelah sepeninggalku, sebagaimana orang-orang Yahudi memegahkan sinagog-sinagog mereka, dan sebagaimana orang-orang Nasrani ...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...