Skip to main content

Menutup Aurat Menurut Syariat

Tidak Menutup Aurat Termasuk Dosa Besar.
.
Aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan. Lantas apa akibatnya jika yang ditampakkan adalah aurat yang lebih daripada itu? Sebagaimana kita lihat kelakukan sebagian wanita yang sudah lepas keindahan sifat malu pada diri mereka, mereka masih memamerkan rambut yang elok dan paha.
.
Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
.
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: [1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.” (HR. Muslim no. 2128)
.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata,
.
“Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’ riwayat Yahya Al Laits, no. 1624)
.
Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka. Contohnya saja adalah wanita yang berpakaian rok mini, atau menampakkan keelokan rambutnya. Ulama lainnya mengatakan maksud wanita berpakaian tetapi telanjang adalah memakai pakaian yang tipis sehingga terlihat warna kulitnya.
.
Wanita semacam ini sudah banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan mereka tidak punya rasa malu lagi untuk menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar karena sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika perbuatan ini dilakukan public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang lain tentu saja orang yg beri contoh akan menanggung dosanya pula.

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...