Skip to main content

Sunnah Seperti Perahu Nabi Nuh

SUNNAH ADALAH PERAHU NABI NUH, SIAPA YANG MENAIKINYA SELAMAT WALAU OMBAK SETINGGI GUNUNG

Saudaraku rahimakumullaah, tidak ada satu pun yang selamat tanpa menaiki perahu nabi Nuh 'alaihissalaam, putra beliau sendiri pun tidak selamat. Allah 'azza wa jalla berfirman, "Dan perahu itu berlayar membawa mereka menerjang ombak laksana gunung. Dan Nuh memanggil anaknya, sedang anak itu berada di tempat yang jauh: 'Wahai anakku, naiklah (ke kapal) bersama kami dan janganlah kamu bersama orang-orang yang kafir'.
Anak beliau menjawab: 'Aku akan mencari perlindungan ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!' Nuh berkata: 'Tidak ada yang dapat menghalangi azab Allah di hari ini selain Allah terhadap orang yang Dia rahmati'. Dan akhirnya ombak menghalangi antara keduanya; maka anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan." [Hud: 42-43]

Demikian pula sunnah Nabi Muhammad shallallaahu'al
aihi wa sallam, barangsiapa berpaling darinya maka ia akan celaka. Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda, "Sungguh aku telah meninggalkan kalian di atas sesuatu yang putih, malamnya bagaikan siangnya (jelas dan terang), tidak seorang pun yang berpaling darinya sepeninggalku kecuali ia akan binasa.
Barangsiapa yang hidup sepeninggalku maka ia akan melihat perselisihan yang banyak (munculnya berbagai kesesatan), maka hendaklah kalian berpegang teguh dengan ajaran yang kalian ketahui dari sunnahku dan sunnah al-khulafa ar-rasyidin yang telah mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham kalian.
Dan hendaklah kalian menaati pemerintah kalian, walau yang memimpin kalian seorang budak Habasyah, karena seorang mukmin seperti onta yang penurut, yang selalu taat dalam kebaikan." [HR. Ibnu Majah dari Al-'Irbadh bin Sariyah radhiyallahu'anhu, Ash-Shahihah: 937]

Al-Imam Malik rahimahullah berkata,
.
‎ﺍﻟﺴُّﻨَّﺔُ ﺳَﻔِﻴﻨَﺔُ ﻧُﻮﺡٍ ﻣَﻦْ ﺭَﻛِﺒَﻬَﺎ ﻧَﺠَﺎ ﻭَﻣَﻦْ ﺗَﺨَﻠَّﻒَ ﻋَﻨْﻬَﺎ ﻏَﺮِﻕَ
.
"Sunnah ibarat perahu nabi Nuh 'alaihissalaam, barangsiapa menaikinya maka ia selamat, dan barangsiapa tidak menaikinya maka ia tenggelam." [Tarikh Baghdad, 7/336]

Comments

Popular posts from this blog

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...