ROKOK ITU HARAM
.
Tahukah Anda, menurut data Badan Kesehatan Dunia, jumlah perokok di Indonesia adalah terbesar ketiga di dunia dan kematian akibat kebiasaan merokok mencapai 400 ribu orang per tahun.
Perokok Indonesia = 65 juta perokok atau 28 % per penduduk Indonesia (300 miliar batang per tahun). Jika digabungkan antara perokok kalangan anak + remaja + dewasa, maka jumlah perokok Indonesia sekitar 27.6%. Artinya, setiap 4 orang Indonesia, terdapat seorang perokok.
.
Seharusnya umat Islam di Indonesia merasa malu dengan negeri kafir yang malah mereka lebih sedikit jumlah perokoknya. Umat Islam dengan segala aturan ketat di dalamnya malah lebih banyak merokok dibanding orang-orang kafir bahkan ateis sekalipun.
.
Merokok makruh? Lihatlah apa dampaknya! Anak-anak, remaja, wanita, dan pria beralasan dengan memgambil hukum yang paling enak saja, yaitu makruh. Padahal ulama-ulama dunia berbagai negara mengeluarkan fatwa rokok itu haram. Dalilnya :
.
1. Merokok itu sesuatu yang khobits (buruk).
.
”Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” {QS Al-A’raaf: 157).
.
2. Merokok termasuk perbuatan mubadzir.
.
”Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaithan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabb-nya.” {QS Al-Israa’: 26-27).
.
3. Merokok adalah perbuatan yang berlebih-lebihan / melampaui batas.
Sedangkan Alloh subhanahu wataala berfirman : ”Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” {QS Al-’Araaf: 31}
.
4. Merokok sama saja bunuh diri.
.
Merokok meningkatkan risiko keseluruhan kematian sebesar 70% dibandingkan kepada bukan perokok, dan perokok meninggal 5-8 tahun lebih awal dibandingkan bukan perokok.
.
”Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa’: 29)
.
5. Merokok sama saja melemparkan diri dalam jurang kebinasaan.
.
”Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. 2: 195)
"Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay, hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, "Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memberikan pilihan kepadaku." Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; "Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang mu...
Comments
Post a Comment