Skip to main content

Kisah Pernikahan Ali Dengan Fatimah Menurut Hadits

Kisah Pernikahan Ali Dengan Fatimah Menurut Hadits

Benarkah kisah pernikahan Fatimah;

Fatimah yang merupakan putri dari Rasulullah sangat taat kepada Rasulullah. Fatimah juga dikenal sebagai sosok anak yang sangat berbakti kepada orang tua. Ali Bin Abi Thalib terketuk pertama kali saat Fatimah dengan sigap membasuh dan mengobati luka ayahnya, Muhammad SAW yang luka parah karena berperang.



Sejak saat itu, Ali bertekad untuk melamar putri dari Rasulullah yaitu Fatimah. Ali juga dikenal sebagai sosok yang pemberani dan orang yang sangat dekat dengan Rasulullah. Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, Ali merupakan orang kedua yang percaya akan wahyu itu setelah Khadijah, istri Rasulullah. Namun, Ali merupakan sosok pemuda yang miskin. Hidupnya dihabiskan untuk berdakwah di jalan Allah. Untuk itu, dia bertekad untuk menabung dengan tekun untuk membeli mahar dan melamar Fatimah.

Belum genap uang Ali untuk membeli mahar, tiba-tiba Ali mendengar bahwa sahabat nabi yaitu Abu Bakar telah melamar Fatimah. Ali pun merasakan kesedihan di hatinya. Namun, Ali pun sadar bahwa saingannya ini mempunya kualitas iman dan islam yang lebih tinggi darinya.

Kesedihan Ali pun berhenti sejenak karena Fatimah menolak lamaran Abu Bakar.

Tetapi keceriaan Ali mulai redup kemballi mendengar bahwa Umar Bin Khatab melamar Fatimah. Lagi-lagi, Ali hanya bisa pasrah karena bersaing dengan Umar Bin Khatab yang gagah perkasa. Tetapi, takdir kembali berpihak kepada Ali. Umar Bin Khatab ditolak lamarannya oleh Fatimah.

Namun saat itu Ali belum berani mengambil sikap, dia sadar bahwa dia hanya pemuda miskin. Bahkan harta yang dia miliki hanya ada satu set baju besi di sana ditambah persediaan tepung kasar untuk makannya.

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Kami tidak pernah menjumpai riwayat yang menyebutkan kisah pernikahan sedetail dan serinci itu. Riwayat yang kami jumpai sebagai berikut,

[1] Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

خَطَبَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ رضى الله عنهما فَاطِمَةَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّهَا صَغِيرَةٌ ». فَخَطَبَهَا عَلِىٌّ فَزَوَّجَهَا مِنْهُ

Abu Bakr dan Umar radhiyallahu ‘anhuma pernah melamar Fatimah. Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, ‘Dia masih kecil.’ Kemudian Fatimah dilamar Ali, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahnya dengan Fatimah. (HR. Nasai 3234, Ibn Hibban 6948 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

[2] Riwayat dialog antara Ali dengan mantan budaknya sebelum menikahi Fatimah

Disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam Sirah Nabawiyah dan al-Baihaqi dalam ad-Dalail, dari Ali radhiyallahu ‘anhu,

Aku ingin melamar Fatimah. Lalu mantan budakku menyampaikan kepadaku,

“Tahukah kamu bahwa Fatimah telah dilamar?”

“Tidak tahu.” Jawabku.

“Dia telah dilamar. Mengapa kamu tidak segera datang menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar dinikahkan dengannya?” Jelas mantan budakku.

“Saya punya apa untuk menikah dengannya?” jawabku.

“Kalau kamu datang ke Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau akan menikahkanmu.” Kata mantan budakku.

Dia terus memotivasi aku sampai aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku duduk di depan beliau, aku hanya bisa terdiam. Demi Allah, aku tidak bisa bicara apapun, melihat wibawa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

ما جاء بك، ألك حاجة؟

“Kamu datang, ada apa? Ada kebutuhan apa?”

Aku hanya bisa diam.

Beliau tanya ulang,



لعلك جئت تخطب فاطمة؟

“Kamu datang untuk melamar Fatimah?”

“Ya.” Jawabku.

Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

وهل عندك من شيء تستحلها به؟

“Kamu punya sesuatu yang bisa dijadikan untuk maharnya?”

“Gak ada, Ya Rasulullah…” jawabku.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

ما فعلت درع سلحتكها؟

Bagaimana dengan tameng yang pernah aku berikan kepadamu?

“Demi Allah, itu hanya Huthamiyah, nilainya tidak mencapai 4 dirham.” Jawabku.

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahkan Ali dengan Fatimah dengan mahar tameng Huthamiyah.

Dalam riwayat Ahmad dan Nasai, dinyatakan,

Aku menikahi Fatimah radhiyallahu ‘anha. Aku berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Ya Rasulullah, izinkan aku untuk menemui Fatimah”

“Berikan mahar kepadanya!” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Aku tidak punya apapun.” Jawabku.

Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya,

فأين دِرْعُكَ الْحُطَمِيَّة؟

“Mana tameng Huthamiyah milikmu?”

“Ada di tempatku.” Jawabku.

“Berikan kepadanya!” perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Ahmad 603, Nasai 3388 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Demikian, Allahu a’lam.




Comments

Popular posts from this blog

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...

Hadits Terbaik Ibnu Majah

Hadits Terbaik Ibnu Majah 1. Anas bin Malik berkata; Ayat ini turun; "Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih, " lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Wahai kaum Anshar, sesungguhnya Allah telah memuji kalian di dalam perkara bersuci, maka bagaimana kalian bersuci?" mereka menjawab; "Kami berwudlu untuk shalat, mandi besar, dan beristinja` dengan air." Beliau bersabda: "Apa yang sekarang kalian lakukan maka tekunilah." 2.  dari Anas bin Malik ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kiamat tidak akan datang hingga manusia berbangga-bangga dengan masjid." 3.  dari Ibnu 'Abbas ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku melihat kalian akan memegahkan masjid-masjid kalian setelah sepeninggalku, sebagaimana orang-orang Yahudi memegahkan sinagog-sinagog mereka, dan sebagaimana orang-orang Nasrani ...

Tehnik Penjajah Yang Diadopsi

Membuat aturan (Ordonansi/undang-undang) penceramah atau guru agama Islam adalah salah satu nasehat Snouck Hurgronje terhadap pemerintah Hindia Belanda untuk mengendalikan sistem pendidikan Islam di Indonesia. Pendidikan Islam dianggap penting karena dikhawatirkan melahirkan generasi-generasi pemimpin Islam yang terdidik dan umunya anti penjajah. Dengan asumsi tersebut, pendidikan Islam dinilai sebagai ancaman keberlangsungan misi penjajahan & pengkristenan Nusantara. Ordonansi ustadz pertama kali dikeluarkan pada 1905 mewajibkan setiap ustadz (guru Agama Islam) untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya. Ordonansi guru pada 1905 ini, dinyatakan berlaku untuk Jawa Madura kecuali Yogyakarta dan Surakarta. Isi dari ordonansi ini di antaranya: 1. Seorang ustadz baru boleh mengajar bila sudah mendapat izin dari Bupati. 2. Izin tersebut baru diberikan bila ustadz tersebut jelas-jelas bisa dinilai sebagai orang baik, dan pelajaran yang diberikann...