Skip to main content

Mengenal Istri Nabi - Mariyah al-Qibthiyah



Madrasah Muslimah, Mariyah binti Syam’un al-Qibthiyah adalah seorang wanita yang berasal dari Mesir. Pada tahun 7 H, Raja Iskandariyah (Mesir), Muqauqis, mengirim Mariyah untuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat Hatib bin Abi Balta’ah lah yang menjaganya dalam perjalanan menuju Madinah. Saat bertemu Nabi, ia memeluk Islam.




Memeluk Islam

Pada tahun ke-6 H, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendakwahi raja-raja. Beliau mengirimi mereka surat. Mengajak mereka memeluk Islam. Di antara raja yang mendapatkan surat tersebut adalah Muqauqis, Raja Iskandariyah Mesir. Sebagai respon atas surat tersebut, Muqauqis memberikan pemberian yang banyak kepada Nabi. Di antaranya adalah Mariyah dan saudari perempuannya yang bernama Sirin. Juga termasuk Khasi, saudara laki-laki Mariya. Ia juga menghadiahi nabi banyak emas. 20 helai baju yang lembut. Seekor bighal dan keledai. Hadiah-hadiah itu dititipkan kepada sahabat Hatib bin Abi Balta’ah radhiallahu ‘anhu.

Hatib mendakwahi Mariyah, Sirin, dan Khasi. Mariyah tertarik dengan Islam. Sirin langsung memeluk agama yang mulia ini. Sementara Khasi ia tetap berada di atas agamanya baru sesampainya di Madinah, ia memeluk Islam.

Dari sini kita dapat pelajaran, kebanyakan orang-orang non Islam tidak memeluk Islam karena tidak mengetahui Islam. Atau mereka mendapat informasi yang salah tentang Islam. Seharusnya umat Islam tidak takut dan menunda untuk berdakwah. Mengenalkan agama ini kepada orang-orang non Islam. Mereka berhak mengetahui kebenaran. Agar mereka mendapatkan pilihan dan memilih jalan yang terbaik untuk kehiduapan mereka. Artinya, setiap muslim wajib membekali diri dengan pengetahuan agama.

Kita juga mengetahui mengapa Rasulullah melarang seseorang tinggal di negeri kafir. Karena di sana, informasi terhadap agama Islam sangat minim. Sementara kerancuan pemikiran terhadap Islam sangat besar. Ketimpangan berita ini bisa membahayakan keimanan seorang muslim.

Bersama Rasulullah

Mariyah adalah seorang wanita kulit putih yang cantik. Namun ia tidak termasuk ummul mukminin. Pada Bulan Dzul Hijjah tahun 8 H, Mariyah melahirkan putra Rasulullah dan dinamai Ibrahim. Istri-istri Nabi pun merasa cemburu padanya.

Dengan kelahiran Ibrahim, Mariyah menjadi wanita yang merdeka. Ibnu Abbas berkata, “Saat Mariyah melahirkan, Rasulullah bersabda, ‘Ia dimerdekakan oleh anaknya’.” Ibrahim hidup selama setahun beberapa bulan dalam perhatian Rasulullah. Sebelum genap berusia dua tahun, Ibrahim sakit. Kemudian wafat saat ia baru berusia 18 bulan. Ia wafat pada tahun 10 H, hari Selasa saat bulan Rabiul Awal baru beberapa hari berjalan. Mariyah pun sangat bersedih dengan kepergian putranya itu.

Untuk memahami bagaimana kedudukan Mariyah, kita bisa simak ucapan Ibunda Aisyah radhiallahu ‘anha, “Aku tidak pernah cemburu kepada wanita-wanita bersama Nabi sebagaimana rasa cemburuku pada Mariyah. Karena ia wanita yang sangat cantik dan rambutnya bergelombang. Rasulullah sangat tertarik dengannya. Saat pertama tiba, beliau tempatkan Mariyah di rumah Haritsah bin an-Nu’man sehingga menjadi tetangga bagi kami. Siang dan malam Rasulullah bersamanya sampai kami luangkan waktu untuk memperhatikannya agar ia tidak betah. Lalu Nabi memindahkannya ke daerah yang lebih tinggi. Beliau sering menemuinya di sana. Itulah yang paling berat bagi kami.”

Wafat

Mariyah wafat di bulan Muharam tahun 16 H. Umar bin al-Khattab mengumpulkan orang untuk menyalatkannya. Dan ia dimakamkan di Pemakaman Baqi’. Ibnu Mandah mengatakan, “Mariyah wafat 5 tahun setelah Nabi wafat. Radhiallahu ‘anha wa askanahu fasiha jannatih.




Comments

Popular posts from this blog

Sholat Diatas Karpet

Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb berkata, telah menceritakan kepadaku Zam'ah bin Shalih dari Amru bin Dinar ia berkata, "Ketika di Bashrah, Ibnu Abbas shalat di atas karpet. Kemudian para sahabatnya menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga shalat di atas karpet. " HR. Ibnu Majah

Hukum Memakan Katak Dan Jual Belinya

Hukum Makan Katak Pendapat yang kuat, katak terlarang untuk dimakan. Hal ini berdasarkan hadis dari Abdurrahman bin Utsman radhiallallahu ‘anhu, ذكر طبيب عند رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم دواء وذكر الضفدع يجعل فيه فنهى رسول اللّه صلى اللّه عليه وآله وسلم عن قتل الضفدع . Ada seorang dokter yang menjelaskan tentang suatu penyakit di dekat Nabi shallallahu ‘al...

Bolehkah Meyakini Bahwa Non Muslim Adalah Kafir

HARUSKAH MEYAKINI NON MUSLIM KAFIR...? . Meyakini non muslim kafir adalah ajaran Islam, jadi tidak mungkin orang yang berakal dan beragama menganggapnya sebagai intoleran. Intoleran itu apabila kita berbuat zalim kepada mereka, adapun meyakini serta mengamalkan ajaran Islam tentu bukan suatu kezaliman sedikit pun. Bahkan Allah ta'ala menamakan satu surat "Al-Kafirun" dan Allah ta'ala perintahkan Nabi shallallaahu'alaihi wa sallam untuk menyatakannya di depan semua non muslim, yaitu semua orang yang menyembah selain-Nya, قُلْ يَٰٓأَيُّهَا ٱلْكَٰفِرُونَ، لَآ أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلَآ أَن...